
RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Sekda Pemkab Kutai Timur Drs H Irawansyah MSi memastikan rasionalisasi tak berimbas pada rencana kenaikan upah para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutim. Pasalnya, dalam APBD 2019 sudah teralokasikan anggaran sebesar Rp 139 miliar untuk pembayaran upah TK2D.
Jumlah tersebut meningkat Rp 39 miliar dibanding alokasi tahun sebelumnya, yang berada di angka Rp 100 miliar. Hal ini untuk merealisasikan harapan para TK2D Kutim terhadap kenaikan upah yang mendekati Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kutim, sebesar Rp 2,4 juta per bulan.
“Kita memang ada rasionalisasi Rp 300 miliar. Tapi hal itu tidak akan mengganggu rencana kenaikan upah TK2D Kutim. Karena program tersebut, termasuk program yang prioritas di kami,” ungkap Irawansyah.
Namun, dengan realisasi peningkatan upah, dia berharap peningkatan kinerja dan keaktifan menjadi timbal balik yang diberikan para tenaga kontrak pada pemerintah. Karena, dengan kenaikan upah tersebut, pemerintah akan lebih tegas menyikapi para TK2D yang masuk kategori malas. “Upah meningkat, kinerja harus lebih baik. Mereka yang malas, tidak diperpanjang kontraknya. Kita tindak tegas saja langsung,” ujarnya.(rb04)
loading="lazy" />





