
RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang baru saja dilakukan Pemkab Kutim, dimanfaatkan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim untuk menyerahkan KTP elektronik, Kartu Keluarga dan akta kelahiran warga yang belum diambil.

Di zona pedalaman, ada sekitar 313 lembar KTP el dan 14 akta kelahiran yang diserahkan Plt Kepala Disdukcapil Am Ajuansyah pada masing-masing Camat, untuk diteruskan pada warganya.Ratusan KTP el dan akta kelahiran milik warga Kecamatan Muara Ancalong, Muara Bengkal, Muara Wahau dan Long Mesangat. Penyerahan KTP el dan akta kelahiran tersebut disaksikan Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang ST MM yang memimpin tim Musrenbang zona pedalaman.
“Ini merupakan KTP el dan akta kelahiran yang sudah dicetak di kantor Disdukcapil Kutim, namun dalam waktu satu bulan, tidak diambil oleh pihak kecamatan. Jadi pihak Disdukcapil Kutim yang mengantarkan KTP el dan akta kelahiran tersebut. Kebetulan, saat ini berbarengan dengan kegiatan Musrenbang,” ujar Ajuansyah. (Advertorial/Kominfo Perstik Kutim)
loading="lazy" />






