RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Bupati Kutai Timur, Ir H Ismunandar MT mengukuhkan desa baru pemekaran dari Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (16/1/2019).

Desa pemekaran tersebut bernama Desa Pinang Raya yang dikepalai oleh Rosliati untuk masa percobaan selama tiga tahun. “Pemekaran desa adalah upaya pendekatan pelayanan pada masyarakat. Dengan adanya desa baru, dapat membantu memenuhi kebutuhan warga, terutama yang pemukimannya cukup jauh,” ujar Bupati Ismunandar.
Dalam tiga tahun, Ismunandar berharap Desa Pinang Raya mampu berdiri sejajar dengan desa-desa lainnya di Kecamatan Sangatta Selatan. Namun, bila dirasa tidak cukup mumpuni sebagai desa, maka terpaksa kembali bergabung ke desa induk, yakni Desa Sangatta Selatan. Kalau dianggap mumpuni, setelah tiga tahun bisa menjadi desa definitif.(*)
loading="lazy" />






