
SANGATTA – Kecamatan Muara Bengkal berhasil menyisihkan sembilan peserta Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Kabupaten Kutai Timur. Kecamatan di pedalaman Kutim ini pun berhasil membawa pulang uang pembinaan sebanyak Rp 5 juta dari kegiatan yang digelar oleh Bagian Hukum Setkab Kutim, Jumat (28/12).
Dari 18 kecamatan se Kutim, 10 kecamatan mengirimkan perwakilannya untuk ikut berpartisipasi dalam ajang yang berisi tentang pemahaman masalah hukum dalam keluarga. Juara II disusul Kecamatan Sangatta Selatan dengan hadiah uang tunai Rp 3 juta dan Juara III dari Kecamatan Telen dengan hadiah uang sebesar Rp 1,5 juta serta Kecamatan Teluk Pandan sebagai Juara Harapan I dengan hadiah uang Rp 1 juta.
Penyerahan hadiah uang dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Kutai Timur, H Kasmidi Bulang ST MM pada masing-masing pemenang. Dengan harapan, para pemenang dapat mengharumkan nama kabupaten Kutim di tingkat yang lebih tinggi lagi, yakni di tingkat provinsi dan nasional.
“Lomba Kadarkum ini, berjenjang. Mulai dari tingkat Kabupaten hingga ke Provinsi dan Nasional. Kami berharap, juaranya nanti yang akan dikirim ke tingkat provinsi dapat bersaing dengan kabupaten/kota lainnya. Bahkan kalau bisa menjadi wakil Provinsi Kaltim ke tingkat nasional,” ungkap Kasmidi.(*)
loading="lazy" />





