SANGATTA – Tuntutan para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur agar gajinya disesuaikan dengan Upah Minumum Kabupaten (UMK) sebesar Rp 2,4 juta, mendapat tanggapan serius dari Bupati Ir H Ismunandar MT.
Tuntutan gaji yang diajukan, menurut Ismunandar, akan disesuaikan dengan hasil analisis kebutuhan tenaga kerja. Karena mengingat anggaran yang minim, sehingga harus dilakukan rasionalisasi TK2D.
“Rasionalisasi akan melihat tingkat keaktifan mereka bekerja, ditambah kehadiran apel pagi. Kita juga akan lihat di anggaran 2019, apakah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Saya masih mengutamakan tenaga kesehatan dan guru yang serius mengabdi. Untuk itu saya minta bantuan Camat, untuk menginventarisir TK2D di daerahnya siapa saja yang masih aktif,” ujar Ismunandar.
Sementara itu, di Gedung Diklat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutim, puluhan pelamar terlihat antre memasukkan berkas lamaran untuk proses verifikasi.
Kepala BKPP Kutim, Zainuddin Aspan memastikan pihaknya sudah siap melaksanakan tes CPNS sesuai jadwal yang ditetapkan. Termasuk persiapan perangkat untuk tes, ruangan, pasokan listrik dan jaringan internet. (*)
loading="lazy" />






