Jadi Pasar, Polres Kutim Dukung Pendirian Balai Rehabilitasi Narkoba

IMG 20181009 WA0033
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan saat menggelar jumpa media, Selasa (9/10/2018)
IMG 20181009 WA0033
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan saat menggelar jumpa media, Selasa (9/10/2018)

SANGATTA – Polres Kutai Timur sangat mendukung rencana Pemerintah bersama Badan Narkotika Kabupaten untuk mendirikan Balai Rehabilitasi Ketergantungan Narkotika dan Obat-obatan terlarang di Sangatta. Hal ini karena angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polres Kutim semakin tinggi.

Bahkan, dari 140 tahanan di Polres Kutim, sekitar 70 persennya merupakan tahanan kasus narkoba. Tak hanya dari wilayah Sangatta saja, tapi hampir merata dari seluruh kecamatan atau sembilan polsek se Kutim.

“Karena untuk menuntaskan permasalahan narkoba, salah satunya adalah dengan rehabilitasi. Apalagi, dari kebanyakan kasus yang diungkap, Kutim merupakan pasar dari pengguna narkoba. Kalau dari Kutim mengirim untuk rehabilitasi, selain menguras biaya, juga memancing banyak pertanyaan. Karena, lokasi rehabilitasi yang jauh di Samarinda. Dibutuhkan biaya pergi dan pulang serta memastikan, benar tidak mereka pergi ke tempat rehabilitasi. Perlu pengawasan juga,” ujar Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan saat jumpa awak media, Selasa (9/10/2018).

Diakuinya, kasus narkoba sampai saat ini masih menjadi PR terbesar Polres Kutim. Penanganan sudah dilakukan dari berbagai arah. Mulai dengan gencarnya sosialisasi di sekolah-sekolah, tes urin secara acak di instansi, sekolah maupun perusahaan swasta hingga digelarnya razia di beberapa tempat keramaian. Namun, tiap tahun angkanya selalu menunjukkan tren kenaikan.

“Kita tahu, di Kutim ini jadi perlintasan jalur dagang narkoba antara Kaltim –Kaltara. Namun, lebih dari itu, Kutim merupakan sasaran dagang juga. Karena di sini pasarnya tinggi. Banyak penggunanya. Sehingga dibutuhkan tempat rehabilitasi yang mampu menampung para pengguna tersebut,” ujar Teddy.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *