1.945 Nama Dicoret dari Daftar Pemilih Kutim

IMG 20180913 WA0030 1
KPU menghapus Data ganda di Kutai Timur

SANGATTA – Kegiatan penghapusan bersama data ganda yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur akhirnya selesai, Kamis (13/9/2018) dini hari. KPU Kutim juga langsung menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden pada 2019 mendatang, untuk wilayah Kutai Timur sebanyak 224,645 pemilih. Terdiri dari 121.621 pemilih laki-laki dan 103.024 pemilih perempuan.

Jumlah DPTHP tersebut berkurang 1.943 pemilih, dibanding DPTHP sebelumnya yang ditetapkan Agustus lalu, yang mencapai 226.588 pemilih. “Hasil dari penghapusan data ganda, ada 1.945 pemilih yang terdaftar dalam DPTHP sebelumnya, dihapus pada DPTHP sekarang. Selain menghapus nama ganda, kami juga menghapus pemilih yang sudah pindah dan sudah meninggal dunia,” ujar Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris.

Meski berkurang hampir 2.000 pemilih, kata Fahmi, jumlah TPS yang ditentukan tetap sebanyak 963 unit.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *