
SANGATTA – Rabu (4/7/2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur menggelar pleno perhitungan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Pleno digelar di Hotel Royal Victoria dipimpin Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris.
Beberapa hal yang sempat membuat proses perhitungan sedikit terhambat, karena ada perbedaan data antara yang sudah masuk dengan data yang dibawa petugas PPK. Baik terkait jumlah total suara yang masuk, maupun jumlah suara bagi paslon.
Tak hanya itu, PPK dari Kecamatan Karangan, sempat kehilangan kunci kotak suara sehingga dilanjutkan dengan kecamatan lainnya dulu.(*)