SANGATTA- Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur memastikan kendaraan angkutan penumpang di Sangatta, maupun dari Sangatta ke luar kota layak jalan. Kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dishub Kutim pada beberapa kendaraan yang dikumpulkan si terminal antar kota di Jalan Poros Sangatta-Bontang, Km 3, Kecamatan Sangatta Selatan, Selasa (5/6/2018).
“Hasil pemeriksaan, seluruh kendaraan penumpang layak jalan. Baik kendaraan bus, minibus untuk travel jurusan Sangatta -Balikpapan maupun angkutan dalam kota,” ungkap Kepala Dishub Kutim, Ikhsanuddin Syarpie.
Pemeriksaan kendaraan tak hanya soal kondisi mesin, fungsi rem dan lampu kendaraam, tapi juga kelengkapan surat-surat izin kendaraan. Bahkan, pengecekan kalayakan dilakukan langsung oleh petugas Dishub Kutim. Dengan mengendarai angkutan tersebut mengelilingi area parkir terminal.(*)