BERITA KUTIM. SANGATTA – Sekretaris Dewan (Sekwan) Yuliansyah, Yang baru saja dilantik akan segera melakukan pembenahan internal terhadap aparaturnya di Sekretariat DPRD Kutai Timur (Kutim).
Hal tersebut sebagai tugas awal dirinya usai dilantik sebagai Sekretaris DPRD Kutim.di ruang Meranti Kantor Bupati, Pada Selasa (21/06/2022).
“Sesuai surat edaran Bupati, tentang kedisiplinan Pegawai dan TK2D,‘ Pembenahan secara internal, menurut Yuliansyah merupakan bentuk strategi serta optimalisasi serta penguatan dalam menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Dewan, agar kekurangan yang sebelumnya bisa diperbaiki, ujarnya usai acara pelantikan.
Hal ini merupakan,“Langkah awal kita akan lakukan pembenahan dari dalam dulu. Personil ASN dan TK2Dnya kita benahi, aturan tugas kita fokuskan termasuk komunikasi kepada para anggota dewan,” terangnya.
Resmi Menjabat Sekwan, Yuliansyah Akan Lakukan Pembenahan Aparatur Jadi Tugas Awal
Diketahui, Yuliansyah dilantik dan di ambil sumpahnya oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sebagai Sekretaris Dewan bersama tiga Pejabat Tinggi Pratama lainya, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutim Nomor 821.2/263/BKPP -MUT/VI/2022 tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di lingkungan Pemkab Kutim 2022.
Dalam pelantikan tersebut turut di hadiri oleh Wakil Bupati H Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Anggota DPRD Kutim Sayid Anjas, Sekertaris Kabupaten Rizali Hadi, unsur Forkopimda serta Kepala OPD dan undangan lainya.( vnt)