Perda Ketenagakerjaan Diharapkan Joni Bisa Kurangi Angka Pengangguran

Perda Ketenagakerjaan Diharapkan Joni Bisa Kurangi Angka Pengangguran
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, S. Sos.,

Banner DPRD 5

RUMAHKARYABERSAMA.COM. SANGATTA. Perda Ketenagakerjaan Diharapkan Joni Bisa Kurangi Angka Pengangguran – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Mengelar Rapat Paripurna Ke-10 tentang  persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD kabupaten Kutai Timur mengenai, Rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD tentang peyelenggaraan ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Serta Rancangan peraturan daerah pembentukan Desa Pinang Raya, Desa Bukit Pandan Jaya, Desa Sekurau Atas, Desa Tepian raya, Desa Tepian Madani, Desa Tepian Budaya, Desa Kerayan Bilas, Desa Parianum, Desa Kalinjau Tengah, Desa Jabdan dan Desa Miau Baru Utara, rapat digelar di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim. Pada Senin (06/06/2022).

Perda ketenagakerjaan Diharapkan Joni Bisa Kurangi Angka Pengangguran

Pada Rapat Paripurna Ke-10,di Pimpin Ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos., didampingi Wakil Ketua I Asti, Wakil Ketua II Arfan, Serta 27 Anggota DPRD Kutim, dan hadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, juga Para Forkopimda, para Camat dan Kepala Desa, Perwakilan Perusahaan, Perserikatan Buruh serta Undangan Lainya.

Ketua DPRD Kutim Joni mengatakan, dengan disetujuinya perda ini, untuk mempermudah pelayanan publik ke masyarakat, dari setiap Desa yang dibentuk, juga mempermudah tenaga kerja lokal dalam mencari pekerjaan, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran yang ada di Kabupaten Kutai Timur, β€œmudahan dapat berjalan dengan baik dan sesuai denga napa yang kita harapkan Bersama,” ungkapnya.

Selanjutnya, Rapat paripurna ke-10 ini dilakukan dengan penandatanganan dari Pihak Legislatif dan eksekutif ditandai dengan disetujuinya raperda ketenaggakerjaan  menjadi perda oleh Ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos., dengan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dengan disaksikan semua undangan yang hadir. (Adv/Dprdkutim/Rb.K)

Pos terkait