rumahkaryabersama.com. Anggota DPRD Sebut MYC Tidak Akan Selesai Tepat Waktu – Meskipun sebagian besar program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berjalan sesuai tenggat waktu yang di tentukan. Namun masih ada beberapa proyek yang dipastikan tidak akan selesai tepat waktu. Salah satunya pembangunan infrastruktur dasar yang dilakukan melalui skema Multy years Contract (MYC).
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim, Yan saat ditemui awak media ini beberapa hari lalu di sela-sela kegiatannya. Menurut Yan, meskipun Perangkat Daerah telah menjalankan programnya namun masih ada beberapa pekerjaan yang tidak mencapai target
“Pembangunan berjalan, hampir semua lini berjalan termasuk di seluruh Perangkat Daerah memiliki program masing-masing. Namun masih ada beberapa pekerjaan yang tidak mencapai target. Kita ambil contoh semenisasi jalan di Telen,” ujar Anggota DPRD Kutim Yan.
Dari total enam kilometer yang di kerjakan, Yan mengungkapkan hingga saat ini baru terlaksana sepanjang empat kilometer. Dengan hanya menyisakan waktu sekitar dua bulan dirinya berharap proyek senilai Rp, 54 miliar tersebut bisa segera rampung.
“Jika kita tarik ke belakang lambatnya proyek ini salah satunya karena proses tender di LPSE, sehingga beberapa pekerjaan cenderung melambat. Ada juga pembangunan gereja yang belum di kerjakan, padahal sudah kita kawal sejak awal tahun. Inilah yang menjadi permasalahan saat ini,” ujarnya.
Lebih jauh, Bendahara dari Partai Gerindra Kutim tersebut mengatakan, dari lambatnya proses pelaksanaan pembangunan, akan berdampak langsung terhadap penyerapan anggaran yang tidak optimal dilakukan oleh Pemerintah. Sehingga di proyeksikan akan mengalami SiLPA di akhir tahun.
“Kami juga sebenarnya tidak tinggal diam dan terus mengingatkan kepada pemerintah sejak awal tahun. Termasuk anggota DPRD yang baru saja dilantik juga menanyakan hal tersebut,” pungkasnya.(adv/dprd/Wa)
