Fraksi KIR DPRD Kutim, Mengapresiasi Pemerintah Terkait Nota Pengantar (KUA), dan (PPAS)

135D4A3D 569C 486B ACB6 758FB10BBBF8

 

RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mengapresiasi upaya Pemerintah dalam menyusun nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan.

Dengan segala dinamika dan kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada kondisi ekonomi. Dengan sikap optimis, bahwa Kutai Timur akan berhasil melewatinya dengan melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur, serta dukungan stakeholder terkait dan masyarakat.

Dari penjelasan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kutim, telah ditetapkan tema pembangunan tahun 2022 yaitu, peningkatan infrastruktur dasar untuk mendukung daya saing ekonomi daerah yang merupakan penjabaran tema rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), yang merupakan manifestasi dari tema rencana kerja pemerintah daerah Propinsi Kalimantan Timur tahun 2022, yaitu penguatan daya saing daerah guna mendukung ibukota negara (IKN). Hal tersebut disampaikan Yan, S.Pd saat menyampaikan pandangan umum fraksi – fraksi pada sidang paripurna DPRD Kutim ke – 28

Yan, S. Pd menyampaikan, ” berdasarkan tema pembangunan nasional yang tertuang dalam rencana kerja Pemerintah tahun 2022 yaitu, pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, maka fokus pembangunan daerah untuk memperkuat ketahanan ekonomi serta pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan. ” Ujarnya

Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, dan berdaya saing revolusi mental dan pembangunan kebudayaan untuk memperkuat infrastruktur dalam mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, serta membangun lingkungan hidup dengan cara meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim.

“Serta memperkuat stabilitas polhukam, pelayanan publik dengan rumusan kebijakan pembangunan mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan tahun – tahun sebelumnya serta melakukan penyempurnaan melalui optimalisasi program dan kegiatan untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur dasar, penciptaan daya saing ekonomi yang dilaksanakan dengan pemulihan perekonomian akibat pandemi Covid-19. ” ( Advetorial / Rb. 05R)

Pos terkait