KPK Periksa 11 Saksi Tambahan, Termasuk Kasatpol PP Kutim

IMG 20200724 WA0046

 

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Setelah menetapkan perpanjangan masa penahanan Bupati non aktif, Ismunandar dan tujuh tersangka lainnya, KPK RI melanjutkan penyidikan dengan memeriksa 11 saksi lainnya. Tak hanya orang-orang di ring I Ismunandar dan Encek UR Firgasih, beberapa pejabat di lingkungan Dinas PU dan Dinas Sosial ikut dimintai keterangan, Jumat (24/7/2020).

Pemeriksaan, sesuai surat panggilan yang diterima masing-masing pejabat, dilakukan di Mapolresta Samarinda. Yakni di aula lantai II. “Benar, sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK. Tapi dilarang masuk dan mengambil gambar,” ujar salah seorang petugas.

Dari informasi yang beredar, 11 saksi yang diperiksa adalah, Rudi (PPK Dinas PU), Indra Nur Fahrial ( Staf Bidang Cipta Karya & PPK Dinas PU), Yeni (Adik Bupati Non Aktif/ Swasta), Asran Lode (Kasi Perencanaan Teknis Bidang Bina Marga Dinas PU), Panji (Staf Bapenda), Didik (Supir Bupati), Reza Renanta (Kabid SDA Dinas PU), Haris Afandi (PPK Dinas PU), Didik Herdiansyah (Kasatpol PP), Mirwan (PNS Dinkes Kutim) dan Hafarudin (ADC Bupati).(rb04)

Pos terkait