
RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Tahun 2019 ini, Pemkab Kutai Timur terus konsisten terhadap prioritas pembayaran utang 2016-2017 yang masih berprogres hingga saat ini. Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM saat memimpin coffee morning, Senin (11/3/2019), kembali meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim menyampaikan progres pembayaran utang tersebut.
Sekretaris BPKAD Kutim, Hamdan mengatakan, pembayaran utang tahun 2016-2017 sudah terealisasi Rp 63,2 miliar dari nilai total sebesar Rp 234,500 miliar. Dari jumlah terbayar itu, enam dari 29 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah lunas.
“Menurut informasi ada beberapa SKPD yang memiliki utang tinggi, seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) tinggal Rp 5,5 miliar lagi dan menurut informasi hari ini yang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang banyak serapannya hari ini akan memasukan rekapan utangnya,” ungkap Hamdan.
Sementara itu, ada beberapa SKPD yang sampai saat ini belum mengajukan penagihan utangnya. Yakni, 13 SKPD. Padahal, SPD telah dibuka. BPKAD hanya menunggu dari SKPD terkait untuk melakukan penagihan utangnya termasuk yang sudah terbayarkan namun masih ada sisa.
“Sisa utang ada yang belum diajukan kembali, jadi untuk sementara telah terealisasi Rp 63,2 miliar sehingga masih ada tersisa kurang lebih Rp 151 miliar,” ungkap Hamdan.
Sedangkan untuk dana desa, menurut Hamdan, sudah ada 24 desa yang terealisasi dengan total penyaluran, Rp 16 miliar. Begitu juga untuk pembayaran guru PAUD. “Mengapa soal utang harus terus kita kawal, karena kita ingin semua selesai di tahun ini. Sesuai rencana. Sehingga perjalanan ke depan tidak ada masalah. Jadi saya berharap SKPD yang masih belum melapor, untuk segera melaporkan ke BPKAD dan terus laksanakan koordinasi juga ke Inspektorat Wilayah (Itwil), Bagian Hukum dan Bagian Pembanguan yang masuk dalam tim penyelesaian utang,” kata Kasmidi.(advertorial/Kominfo Perstik Kutim)