Implementasikan Siskeudes, DPMDes dan Bankaltimtara Tandatangani Perjanjian Kerja Sam

Banner Pemkab Kutim ASKB

IMG 20241202 WA0033

rumahkaryabersama.com. Implementasikan Siskeudes, DPMDes dan Bankaltimtara Tandatangani Perjanjian Kerja Sama – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) Cabang Sangatta telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengimplementasikan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online berbasis cloud, yang terintegrasi dengan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah Desa (ATKPD). Penandatanganan ini berlangsung dalam acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa yang diadakan di Hotel Swiss Belinn, Kota Malang.

Bacaan Lainnya

Muhammad Basuni, Kepala DPMDes Kutai Timur, dan Rahmadi, Pemimpin Cabang Bankaltimtara Sangatta, menjadi penandatangan PKS ini, yang dihadiri oleh perwakilan desa dari Kabupaten Kutai Timur. “Kerja sama ini diharapkan dapat mempermudah transaksi non-tunai serta meningkatkan transparansi keuangan desa,” kata Kepala DPMDes Kutim Muhammad Basuni.

Didukung oleh Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 84 Tahun 2023, setiap desa diwajibkan untuk melaksanakan transaksi non-tunai untuk nominal di atas Rp 10.000.000. “Bimbingan teknis ini bertujuan mempersiapkan seluruh desa di Kutai Timur agar dapat mengimplementasikan layanan ini dengan baik,” imbuhnya.

Dalam acara tersebut, Bankaltimtara juga memberikan penghargaan kepada tiga desa yang konsisten dalam melakukan transaksi non-tunai menggunakan Siskeudes dan ATKPD, yaitu Desa Marga Mulya, Desa Batu Timbau, dan Desa Kandolo. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi desa lain untuk mengikuti jejak mereka.

Penandatanganan PKS ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Kutai Timur. (adv/dprd/05).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *