rumahkaryabersama.com.Tingkatkan Layanan Pajak, Bapenda Kutim Luncurkan Aplikasi Omnichannel – Dalam upaya menyongsong era digital, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim meluncurkan aplikasi Omnichannel dalam pelayanan pajak dan retribusi daerah.
Bapenda Kutim menggandeng PT Telkomsel untuk memperkenalkan aplikasi Omnichannel dalam pelayanan pajak dan retribusi daerah. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses transformasi digital, mempermudah pelayanan publik, dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.
Pada Jumat, (29/11/2024), bertempat di Gedung Telkom Landmark Tower, Jakarta Selatan, penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bapenda Kutim dan PT Telkomsel resmi dilakukan.
Kepala Bapenda Kutim Syahfur bersama Plt Sekretaris Bapenda Supianti, turut hadir dalam acara tersebut, didampingi oleh pejabat struktural lainnya. Sementara itu, PT Telkomsel diwakili oleh Oktrima Gandini, General Manager Area Enterprise Account Planning and Business Development, serta Megakartika W. Rosetyajati, Manager Regional Enterprise Account Management Kalimantan.
Kepala Bapenda Kutim Syahfur menjelaskan bahwa aplikasi Omnichannel yang dihadirkan oleh Telkomsel akan merubah cara masyarakat berinteraksi dengan pemerintah daerah. Teknologi ini memungkinkan proses pembayaran pajak dan retribusi yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Kami harus bergerak cepat mengikuti perkembangan teknologi digital untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Aplikasi ini menjadi kunci untuk mewujudkan itu,” ujar Syahfur dengan tegas.
Dengan penerapan aplikasi Omnichannel, Kabupaten Kutim menjadi satu-satunya daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengimplementasikan sistem ini untuk pengelolaan pajak daerah. Inovasi ini menandakan komitmen Bapenda Kutim dalam mengoptimalkan pelayanan publik di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Sebelumnya, proses pelayanan pajak dan retribusi daerah di Kutim sering kali dianggap lambat dan memakan waktu. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan antrean panjang yang kerap terjadi dapat teratasi, serta masyarakat bisa menikmati kemudahan dalam melakukan transaksi pajak.
“Aplikasi ini akan mengurangi antrean panjang dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi. Ini adalah langkah maju untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” tambah Syahfur.
Selain itu, kerja sama dengan Telkomsel diharapkan dapat memperkuat sistem administrasi pajak daerah, mengurangi potensi kesalahan manusia, serta menjamin data yang lebih akurat.
“Dengan aplikasi ini, proses pembayaran pajak akan lebih mudah dan efisien, yang pada gilirannya mendukung pembangunan daerah secara lebih optimal,” jelas Syahfur.
Syahfur juga menambahkan bahwa di masa depan, aplikasi Omnichannel ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi dalam transaksi pajak, tetapi juga membuka ruang bagi interaksi lebih cepat antara masyarakat dan pemerintah. Ini termasuk mempercepat respons terhadap keluhan atau permintaan, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Dengan langkah ini, Bapenda Kutai Timur menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berfokus pada inovasi teknis semata, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat untuk memajukan daerah melalui pelayanan yang lebih modern, efektif, dan mudah diakses,” pungkas Syahfur.
Sebagai langkah awal dari implementasi aplikasi ini, Bapenda Kutim mengajak masyarakat untuk lebih aktif menggunakan teknologi dalam proses pembayaran pajak. Ke depan, diharapkan aplikasi ini akan menjadi model bagi daerah lain dalam mengoptimalkan pelayanan publik di era digital yang terus berkembang. (adv/kominfo/05)