rumahkaryabersama.com. Menuju Koperasi Berbasis Digital, Diskop UKM Kutim Gelar Pelatihan Aplikasi Akuntansi – Dalam upaya modernisasi koperasi berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi tata kelola keuangan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Diskop UKM) menyelenggarakan Pelatihan Pengoperasian Aplikasi Akuntansi Koperasi Angkatan I.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 22-24 November 2024, di Aula Hotel Teras Belad, ini diikuti sebanyak 59 peserta dari berbagai kecamatan di Kutai Timur. Pelatihan ini menghadirkan narasumber berpengalaman, yakni Ferdiansyah dan Zulkifli dari Disperindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan dari PT Aulia Software.
Kegiatan ini dibuka oleh Firman Wahyudi, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur, Teguh Budi Santoso. Dalam sambutannya, Firman menekankan pentingnya modernisasi koperasi berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi tata kelola keuangan.
“Pelatihan ini diharapkan membantu koperasi dalam meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan laporan keuangan. Dengan digitalisasi, koperasi dapat meminimalkan kesalahan pencatatan manual dan menghasilkan laporan yang lebih transparan serta akuntabel,” ujar Firman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan pelatihan, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Humas Kabupaten, RPD Kutai Timur, dan Hotel Teras Belad. “Kami berharap pelatihan ini membawa dampak positif dalam mewujudkan tata kelola keuangan koperasi yang lebih baik dan sesuai standar,” tambahnya.
Sementara itu Ketua panitia, Siti Zubaidah, menjelaskan bahwa pelatihan ini merujuk pada sejumlah regulasi, seperti UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Pelatihan ini juga merupakan bagian dari program penguatan tata kelola kelembagaan koperasi berdasarkan DPA-SKPD Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pemahaman dan keterampilan pengurus koperasi dalam menggunakan aplikasi akuntansi untuk mencatat, mengelola, dan melaporkan keuangan secara efektif.
Ferdiansyah Disperindagkop dan UKM Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa melalui pelatihan ini para peserta akan mendapatkan materi mendalam tentang penggunaan aplikasi akuntansi untuk menuju koperasi berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi tata kelola keuangan.
“Kami yakin bahwa kemampuan peserta dalam menggunakan aplikasi ini akan mendorong koperasi menjadi lebih mandiri dan profesional dalam menyusun laporan keuangan,” ujar Ferdiansyah.
Para peserta yang berasal dari dua angkatan sangat antusias mengikuti pelatihan ini, mengingat pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan koperasi.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Dinas Koperasi dan UKM Kutai Timur dalam mendukung kemajuan koperasi lokal menuju era digitalisasi. Dengan pelatihan ini, diharapkan koperasi di Kutai Timur mampu bersaing di tengah perkembangan teknologi, sekaligus meningkatkan kepercayaan anggota dan mitra melalui tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. (adv/kominfo/05). (adv/kominfo/05)