Go to Campus, Memberikan Literasi Mahasiswa tentang Bijak Dalam Bersosmed di Era Digital

bennerkominfo1

IMG 20241209 WA0012

rumahkaryabersama.com. Go to Campus, Memberikan Literasi Mahasiswa tentang Bijak Dalam Bersosmed di Era Digital – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Diskominfo Staper Kutim bersama STAIS Kutim gelar kegiatan kegiatan Literasi Media Go to Campus yang bertemakan “Bijak Dalam Bersosmed”, di Kampus STAIS Kutim, kamis (21/11/2024) .

Bacaan Lainnya

Ketua STAIS Kutai Timur (Kutim) Dr Satriah, M.Pd dalam sambutannya mengatakan bahwa bijak dalam bersosial media (Sosmed) merupakan hal sangat penting, terutama terkait dengan perkembangan kampus. Karena apabila penggunaannya tidak tepat guna maka dampaknya sangat luar biasa.

Dirinya menambahkan sudah banyak korban akibat kurang tepatnya penggunaan media sosial, oleh karena itu sudah sepantasnya agar saling mengingatkan dan memberi informasi terkait hal-hal yang perlu diwaspadai dalam rangka menjaga dan turut serta meningkatkan mutu generasi akan datang, khususnya di Kutim melalui lembaga STAIS.

“Kita berlabelkan Sekolah Tinggi Agama Islam, tentunya harus bijak dalam bersosmed. Ketika kita melakukan misi dakwah, namun caranya tidak sesuai tentu akan berakibat fatal. Semoga kegiatan ini bisa memperkuat wawasan dalam rangka menggunakan medsos secara tepat guna” pesannya.

Sementara itu Kabid Infrastruktur TI dan Telematika Diskominfo Staper Kutim Sulisman mewakili Kepala Dinas membuka acara ini mengatakan di kegiatan ini, para mahasiswa akan belajar bagaimana mengetahui tips memanfaatkan media sosial agar sesuai dengan rambu-rambu yang ada.

“Menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi, selektif dalam menyebarkan informasi, tidak menyebarkan rahasia pribadi ke ranah publik dan tidak menyebarkan berita hoaks,” ujar Sulisman.

Selanjutnya dikatakan, sama halnya dengan komunikasi di ranah publik dunia nyata, pada media sosial pun riskan menimbulkan konflik. Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dibuat untuk mengatur segala hal yang berkaitan dengan penyebaran informasi transaksi elektronik.

“Jangan sampai status atau komentar yang kita unggah di media sosial justru menebarkan kebencian, menyinggung orang lain, bahkan menjerat kita ke dalam kasus hukum,” pesannya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutai Timur Erwin Febrian Syuhada. Peserta yang hadir dari Fakulatas Ekonomi Syariah dengan didampingi Firdaus salah satu Dosen di STAIS Kutim. (adv/kominfo/05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *