rumahkaryabersama.com. Fraksi Persatuan Indonesia Raya Apresiasi Raperda APBD Kutim 2025, Dengan Catatan Memperhatikan SIPD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengelar Sidang Paripurna dengan agenda Pemandangan Fraksi terkait Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 yang berlangsung, di ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Jumat (22/11/2024) sore.
Salah satu fraksi yang turut menyampaikan pemandangannya dalam Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Jimmy di damping Wakil Ketua II Prayunita Utami tersebut yakni Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) yang mendelegasikan kepada Novel Tyty Paembonan.
Mengawali pemandangannya, Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutim ini langsung memberikan apresiasi kepada upaya pemerintah dalam penyusunan Nota Penjelasan Raperda Tahun Anggaran 2025, yang menurutnya sudah melalui proses, koordinasi serta kerjasama yang baik.
“Kiranya dapat segera dilakukan pembahasan yang lebih terperinci antara Pemerintah dan DPRD sesuai jadwal yang diatur dalam peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya di hadapan Asisten Poniso Suryo Renggono yang hadir mewakili Pemerintah.
Meskipun dalam penyusunannya sudah dilaksanakan dengan baik. Namun pihaknya juga memberikan beberapa catatan kepada pemerintah terkait Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 diantaranya, dengan Performa APBD yang semakin membaik, pihaknya meminta, agar pemerintah segera menyusun langkah-langkah yang konkrit dan strategis yang efektif baik dalam penyusunan dan pembahasan APBD 2025 maupun dalam pelaksanaannya.
“Fraksi Persatuan Indonesia Raya meminta pemerintah untuk dapat memberi perhatian serius terhadap mekanisme Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD, agar berjalan optimal untuk mengakomodir seluruh data dan informasi tatakelola dari setiap usulan yang masuk melalui reses DPRD betul-betul terekam dengan baik,” harap Novel.
Hal tersebut, sambung Novel bertujuan untuk memberikan dampak besar pada kualitas pelayanan publik serta meningkatkan transparansi pemerintah daerah sesuai fungsinya dalam mengintegrasikan seluruh informasi terkait perencanaan pembangunan daerah, laporan keuangan dan pengawasan pelaksanaan program daerah. (adv/dprd/wa)