Persoalan Anak Jalanan dan Pengemis, Penanganannya Perlu Komitmen dan Konsisten

IMG 20240815 WA0003

rumahkaryabersama.com. Persoalan Anak Jalanan dan Pengemis, Penanganannya Perlu Komitmen dan Konsisten – Sebagai negara yang dikategorikan sebagai negara berkembang, Indonesia memiliki masalah kesejahteraan sosial yang cukup tinggi. Oleh karena itu, mengatasi masalah kesejahteraan sosial menjadi fokus utama pemerintah, tak terkecuali di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Jika masalah kesejahteraan sosial tidak teratasi maka fenomena peningkatan anak jalanan, pengemis dan gelandangan akan bermunculan, kemudian berkembang menjadi masalah sosial.

Bacaan Lainnya

Dampak publik jika permasalahan gelandangan dan pengemis (gepeng) tidak diatasi, yaitu mengganggu ketertiban umum, mengganggu kebersihan dan keindahan kota, mengganggu kenyamanan, mengganggu keamanan dan ketertiban, masalah kependudukan, serta menimbulkan kriminalitas.

DPRD Kutai Timur (Kutim) mendoroang agar Pemerintah Daerah segera mengambil sikap tegas untuk menertibkan anak jalanan, pengemis serta badut yang kembali marak, tepatnya di setiap perempatan dan lampu lalu-lintas yang ada di kota Sangatta.

Ketua DPRD Kutim Joni menyebut, meskipun langkah preventif pernah diambil oleh Pemerintah Daerah dengan berusaha untuk mengurangi populasi anak jalanan, pengemis dan badut melalui operasi penertiban ternyata tidak membuat jera para penyandang permasalahan sosial ini untuk kembali melancarkan aksinya di wilayah yang menjadi ibu kota kabupaten tersebut.

Selain mengganggu kelancaran arus lau-lintas, keberadaan anak jalanan badut maupun pengemis tersebut juga berdampak terhadap estetika dan keindahan di kawasan perkotaan. Langkah tegas perlu di ambil pemerintah agar persoalan tersebut bisa segera terurai.

“Beberapa waktu lalu kami ada reses terkait masalah itu, kemudian kami sampaikan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti dan ditelusuri, meskipun sudah ada tindakan. Namun belum sepenuhnya bisa diatasi,” ucap Joni.

Dirinya melihat, persoalan banyaknya pengemis, badut maupun anak jalanan yang beroperasi di Sangatta, salah satunya di akibatkan permasalahan kesejahteraan sosial di tambah kurangnnya ketrampilan, berdampak terhadap kurangnya dalam mendapatkan peluang untuk memperoleh sumber pendapatan yang layak.

“Saya harap melalui instansi teknisnya perlu adanya upaya yang tegas agar persoalan ini bisa segera teratasi,” terang Joni.

Selain itu, hadirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum yang saat ini tengah di bahas di DPRD diharapkan mampu mengakomodir dan menjadi daya dukung pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tentang kesejahteraan sosial tersebut. (adv/dprd/5/wa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *