rumahkaryabersama.com. Penggunaan Narkotika di Kalangan Remaja Meningkat, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kutim – Badan Narkotikan Nasional (BNN) mencatat ada penurunan angka prevelensi kasus penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan pengukuran BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami penurunan 0,22 persen dari sebelumnya 1,95 persen dari tahun sebelumnya atau kalau dijumlahkan penduduknya sebanyak 3,3 juta orang terindikasi menggunakan dari sebelumnya 3,6 juta orang.
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah menyasar ke berbagai lintas umur, mulai dari kalangan orang tua, dewasa dan remaja termasuk anak-anak yang saat ini semakin meresahkan. Berdasarkan data yang diambil dari berbagai sumber, menyebutkan bahwa penggunaan narkoba di kalangan anak muda persentase mencapai 82,4 persen yang berasal dari usia 15-35 tahun dengan berstatus sebagai pemakai, sedangkan 47,1 persen berperan sebagai pengedar, dan 31,4% sebagai kurir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kutim Joni mengaku prihatin dengan makin maraknya kasus yang menjerat anak muda akibat adanya penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, perlu adanya langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda.
“Mereka ini menjadi harapan kita semua sebagai generasi penerus untuk melajutkan pembangunan, khususnya di Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya kepada awak media beberapa hari lalu.
Politisi senior dari Partai berlambang Kab’ah itu menyebut, penyalahgunaan narkoba di kalangan muda menajdi permasalahan serius yang perlu adanya tindakan cepat oleh seluruh stekholder terkait. Tak terkecuali masyarakat yang diharapkan ikut berperan aktif membantu mengatasi persoalan ini.
Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat – zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
“Sasaranya tidak hanya di kota. Tapi sudah merambah sampai ke pelosok kecamatan. Dan ini perlu penanganan segera,” tegas Joni.
Salah satu upaya untuk menghidarkan anak muda agar tidak terpengaruh dan terjerumus dalam penyalahgunaan barang haram tersebut, yakni dengan melakukan pendekatan yang lebih positif yang melibatkan para anak muda.
Lebih lanjut Joni mengatakan narkoba menjadi masalah serius saat ini yang dapat merusak perilaku serta moral anak muda, jika tidak dihentikan. Langkah strategis harus dilakukan untuk menurunkan dampak tersebut dengan melaksanakan kegiatan yang positif, yang bertujuan untuk menyalurkan kreatifitas maupun bakat yang di miliki.
“Semakin banyak kegiatan positif, maka akan memudahkan mereka keluar dari lingkungan yang bisa membahayakan dirinya maupun orang lain tersebut,” pungkasnya. (adv/dprd/5/wa)