rumahkaryabersama.com. Pemerintah dan DPRD Kutim Sepakati KUA-PPAS 2024 Sebesar Rp 14,797 Triliun – Suasana malam yang tenang di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutai Timur, Senin, (12/8/2024), berubah menjadi momen bersejarah ketika para pemangku kepentingan daerah berkumpul untuk melaksanakan Rapat Paripurna Ke-33 Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2023/2024.
Agenda utama malam itu adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Kutai Timur dan DPRD Kutim terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Pukul 21.00 WITA, rapat dimulai dengan suasana khidmat. Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, membacakan lampiran Nota Kesepakatan yang memuat rincian perubahan kebijakan dan alokasi anggaran untuk tahun 2024. Juliansyah mengungkapkan bahwa perubahan tersebut merupakan upaya untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah dengan kondisi fiskal terkini, guna memastikan optimalisasi belanja daerah dan pemanfaatan pendapatan secara efisien.
Dalam lampiran tersebut, disampaikan bahwa Pendapatan Daerah untuk tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 13,06 triliun.
“Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 292,24 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 12,258 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 502,679 miliar. Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp. 14,797 triliun, yang menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp. 1,73 triliun,” ungkap Juliansyah di depan podium.
Defisit ini akan ditutup melalui Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 1,77 triliun, dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 38 miliar, yang menghasilkan Pembiayaan Netto sebesar Rp. 1,73 triliun. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan ketersediaan sumber daya keuangan.
Setelah pembacaan lampiran selesai, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh pihak eksekutif dan legislatif. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menandatangani dokumen tersebut sebagai perwakilan Pemerintah Kabupaten. Dari pihak legislatif, Ketua DPRD Kutim, Joni, didampingi Wakil Ketua DPRD, Asti Mazar dan Arfan, turut menandatangani nota kesepakatan tersebut.
Penandatanganan ini menandai kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kutai Timur untuk melanjutkan berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan dengan perubahan-perubahan yang dianggap perlu. Kesepakatan ini juga menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang daerah, di mana setiap alokasi anggaran diarahkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di Kutai Timur.
Ketua DPRD Kutim, Joni, dalam pidatonya, menyampaikan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata dari tanggung jawab bersama dalam mengelola keuangan daerah dengan bijak.
“Kami, bersama Pemerintah Daerah, berkomitmen untuk mengawal anggaran ini agar tepat sasaran dan berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Joni.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Kutim dapat lebih fokus dalam merealisasikan berbagai program prioritas yang telah direncanakan.
“Semoga dengan kesepakatan ini, kita dapat bersama-sama membangun Kutai Timur yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Ardiansyah.
Rapat Paripurna tersebut pun diakhiri dengan doa bersama, memohon agar segala perencanaan yang telah disusun dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kutai Timur. Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024 ini, diharapkan Kabupaten Kutai Timur dapat terus melangkah maju dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (adv/dprd/5/wa)