rumahkaryabersama.com. Legislatif Gerindra Apresiasi Pemkab Yang Berencana Menaikan Insentif Perangkat Desa – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) baru-baru ini mengumumkan rencana kenaikan gaji untuk perangkat desa, termasuk Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Kepala Dusun.
Kebijakan ini sejalan dengan peningkatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur Tahun Anggaran 2024.
Keputusan ini disambut positif oleh Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan. Ia menilai bahwa kenaikan gaji ini merupakan langkah yang baik untuk mendukung kinerja pemerintahan desa.
“Berlangsungan pemerintahan ini sangat dipengaruhi oleh beban kerja perangkat desa. Jika dihitung dari regulasi dan aturan, insentif yang diberikan juga sudah sesuai,”ungkapnya saat ditemui di sekretariat DPRD Kutai Timur beberapa waktu lalu.
Menurut Ketua DPC Gerindra Kutim ini, penting bagi perangkat desa untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Selama anggaran kita masih cukup, laksanakan saja. Yang penting tidak menabrak regulasi dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Rencana kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi perangkat desa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan adanya tambahan anggaran, pelayanan publik di tingkat desa diharapkan akan lebih optimal dan berdaya guna. Ini merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki kualitas pemerintahan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Novel juga mengingatkan akan pentingnya pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini.
“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan digunakan secara efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Penyelenggaraan pemerintahan desa harus menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Terpisah, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa kenaikan ADD akan memungkinkan seluruh kepala desa dan aparatur desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan RT, untuk menerima kenaikan insentif melalui APBD Perubahan.
“Dengan adanya kenaikan ADD, maka seluruh kepala desa dan aparatur desa, termasuk BPD, LPM, dan RT yang ada di desa maupun kelurahan akan menerima kenaikan insentif melalui APBD Perubahan,” ungkap Ardiansyah.
Ardiansyah menambahkan bahwa kenaikan fiskal keuangan Kutim juga diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat.
Legislatif Gerindra Apresiasi Pemkab Yang Berencana Menaikan Insentif Perangkat Desa
“Yang tidak kalah penting, kita harapkan dampak dari ekonomi kerakyatan karena dengan semakin meningkatnya fiskal, maka pembangunan Kutim akan terus berjalan. Dengan kenaikan fiskal kami berharap masyarakat Kutim untuk fokus pada kegiatannya, karena pemerintah memberikan dorongan untuk membangun wilayahnya masing-masing,” ajak Ardiansyah.
Bupati Ardiansyah juga menyampaikan permohonan maaf jika masih ada wilayah yang belum mendapatkan pembangunan atau ada pekerjaan yang belum selesai. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan membangun Kutim.
“Dalam hal ini saya mengharapkan bersama-sama bergandengan tangan membangun Kutim. Pembangunan ini membutuhkan tiga serangkai yaitu pemerintah, masyarakat, dan stakeholder (pihak ketiga),” pungkasnya. (adv/dprd/5/Wa).