Komisi D DPRD Kutim Tegaskan Bahwa Kemajuan Ekonomi dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang

IMG 20240813 WA0025

rumahkaryabersama.com. Komisi D DPRD Kutim Tegaskan Bahwa Kemajuan Ekonomi dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur Yan, S.Pd.SD, M.Pd. menangapi permasalahan ketenagakerjaan dan kebutuhan ekonomi di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yang mencakup Muara Wahau, Kombeng, dan Telen.

Yan mencatat bahwa kebutuhan ekonomi masyarakat di daerah ini seringkali melebihi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kutai Timur yang telah ditetapkan sebesar Rp 3.515.324 untuk tahun 2024. Meskipun UMK tersebut mengalami kenaikan sebesar 4,74 persen dibandingkan tahun sebelumnya, penghasilan masyarakat di dapilnya masih seringkali tidak mencukupi kebutuhan dasar mereka.

Bacaan Lainnya

“Di beberapa desa seperti Muara Wahau dan Kombeng, kebutuhan masyarakat jauh lebih besar daripada UMK yang ada. Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara penghasilan dan kebutuhan hidup,” ungkap Yan saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Politisi dari Partai Gerindra ini juga mengamati bahwabahwa masyarakat di wilayah tersebut cenderung membuka lahan baru, khususnya untuk perkebunan sawit. Yan menjelaskan bahwa meskipun industri sawit dapat memberikan penghasilan yang lebih tinggi, dampak lingkungan dari pembukaan lahan harus diperhatikan secara serius.

Masyarakat yang sudah memiliki dan merawat kebun sawit cenderung memiliki penghasilan di atas UMK. Namun, untuk mencapai hal tersebut, banyak yang harus menebang kebun coklat dan membuka kawasan hutan untuk dijadikan kebun sawit,” jelasnya.

Yan menekankan bahwa meskipun pembukaan kebun sawit dapat meningkatkan pendapatan, dampak negatif terhadap lingkungan juga harus menjadi perhatian.

“Memang benar bahwa membuka kebun sawit dapat meningkatkan penghasilan, namun kita juga harus memperhatikan dampak negatifnya terhadap lingkungan. Kebutuhan dasar masyarakat harus tetap terpenuhi, tetapi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan,” tambah Yan.

Dalam upaya mencari solusi, Yan mendorong adanya kebijakan yang seimbang antara peningkatan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Komisi D DPRD Kutim Tegaskan Bahwa Kemajuan Ekonomi dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
“Penting untuk mencari kebijakan yang tidak hanya meningkatkan pendapatan masyarakat tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam,” katanya.

DPRD Kutai Timur, melalui Komisi D yang dipimpin oleh Yan, berkomitmen untuk terus bekerja mencari solusi yang tepat agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa merusak lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi warga di Dapil IV dan seluruh Kutai Timur.

Dengan perhatian yang menyeluruh terhadap kedua aspek tersebut, Yan berharap akan ada keseimbangan yang terjaga antara kemajuan ekonomi dan perlindungan lingkungan, menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kutai Timur. (adv/dprd/5/Wa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *