rumahkaryabersama.com. Secara Maraton DPRD Dan Tim TAPD Terus Membahas KUA-PPAS 2025 Untuk Arah Kebijakan Kutim Kedepan – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur (Kutim) secara marathon melakukan rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas terkait membahas Rancangan Kebijakan Umum Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kutim Joni, saat ditemui awak media usai menggelar rapat bersama tim TAPD terkait rancangan KUSA-PPAS TA 2025 beberapa waktu lalu.
“Pembahasan kali ini bertujuan untuk membahas lebih dalam terkait prioritas program dan kegiatan, serta perkiraan pendapatan dan belanja daerah,” ujarnya usai rapat
Selain membahas terkait program dan kegiatan, dalam rapat yang di gelar secara tertutup tersebut, juga menyoroti terkait visi misi dan strategi pembangunan yang akan di lakukan dalam APBD 2025 mendatang. Selain itu, rapat ini juga masih dalam tahap awal, sehingga hanya fokus pada rincian sumber pendapatan yang akan dialokasikan.
“Kami juga telah membahas rincian pendapatan untuk tahun 2025, namun belum sampai masuk ke pembahasan detail untuk alokasi belanja yang akan di laksanakan oleh pemerintah,” bebernya.
Kemudian dalam rapat yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut juga memfokuskan untuk memastikan sumber – sumber pendapatan, yang kemudian akan di lakukan pengkajian dalam pembahasan anggaran yang lebih rinci dalam rapat selanjutnya.
“Saat ini Pemerintah juga telah menyusun itu, jadi ketika semua sudah lengkap, kedepannya kita akan tinggal melakukan finalisasi dalam rapat selanjutnya,” kata Joni.
Untuk di ketahui, Dalam upaya menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan di tingkat daerah, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi suatu keharusan. APBD merupakan alat pengendalian dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat serta menggerakkan roda pembangunan.
KUA-PPAS memiliki peran yang sangat penting sebagai panduan utama dalam penyusunan APBD. KUA merupakan acuan awal dalam penyusunan APBD. KUA menguraikan visi, misi, program, dan kegiatan yang menjadi prioritas Pemerintah Daerah dalam jangka waktu tertentu, biasanya untuk satu tahun anggaran.
Secara Maraton DPRD Dan Tim TAPD Terus Membahas KUA-PPAS 2025 Untuk Arah Kebijakan Kutim Kedepan
Dalam KUA, terdapat arah kebijakan penggunaan anggaran yang berfungsi untuk mengarahkan alokasi sumber daya ke sektor-sektor yang dianggap strategis dan memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan daerah.
Sedangkan PPAS adalah dokumen yang merinci alokasi anggaran yang dialokasikan untuk setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam KUA. PPAS menjadi panduan bagi lembaga legislatif dalam pembahasan dan pengesahan APBD.
PPAS juga mencakup sumber pendanaan untuk setiap program dan kegiatan yang dapat berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain. (adv/dprd/5/wa)