Optimalisasi Penggunaan Aplikasi SP4N Lapor Sebagai Kanal Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Di Kutim

IMG 20240731 WA0010

rumahkaryabersama.com. Optimalisasi Penggunaan Aplikasi SP4N Lapor Sebagai Kanal Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Di Kutim – Di tengah era modern yang semakin berkembang, kebutuhan akan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan menjadi suatu keharusan.

Masyarakat semakin menuntut agar pengaduan dan aspirasi mereka dapat segera ditangani dan mendapatkan tanggapan yang memadai.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, optimalisasi penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor menjadi semakin penting untuk diimplementasikan.

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Admin Narahubung untuk Optimalisasi Penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor. Kegiatan ini berlangsung di Meeting Room, Hotel Mercure pada Rabu (24/7/2024).

Sebanyak 120 peserta yang terdiri dari admin narahubung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan turut berpartisipasi dalam bimtek ini.

Optimalisasi Penggunaan Aplikasi SP4N- Lapor Sebagai Kanal Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Di Kutim

Dalam laporannya, Kepala Dinas Kominfo Staper Ronny Bonar Hamonangan Siburian menyampaikan bahwa acara ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta perwakilan dari USAID SEGAR.

“Saya berharap, setelah mengikuti bimbingan teknis ini, seluruh peserta (sumber daya manusia) dapat lebih siap dan terampil dalam mengoperasikan SP4N Lapor. Dengan demikian, kita dapat meningkatkan responsivitas dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kutim,” jelas Ronny Bonar.

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) ini, tujuannya agar masyarakat mempunyai satu pintu atau saluran pengaduan secara nasional. Aplikasi SP4N LAPOR ini, adalah langkah nyata untuk mempercepat akses dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat secara digital atau online. (adv/kominfo/5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *