rumahkaryabersama.com. Dewan Nilai Sarana Prasarana Ruang Kelas Baru Menjadi Permasalahan SMA di Kutim – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu momen penting dalam sistem pendidikan di Indonesia. Momen ini menjadi penentu bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, PPDB selalu diwarnai dengan polemik.
Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) selalu menjadi polemik di tengah masyarakat. Khususnya di Kota Sangatta banyak sekolah SMA yang sudah tidak mampu lagi menampung calon siswa. Sehingga sebagian masyarakat memilih untuk mencari alternatif sekolah di luar daerah.
Menyikapi hal tersebut, DPRD Kutim langsung melakukan rapat bersama dengan stekhoder terkait, salah satunya dengan Dinas Pendidikan (Disdik).
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat dari frkasi PPP Ramadhani yang ikut hadir pada rapat tersebut mengatakan bahwa persoalan PPDB untuk jenjang SMA ranahnya adalah Provinsi Kalimantan Timur. Namun menurutnya jika wewenang itu di kembalikan lagi ke Kabupaten maka persoalan ini tidak terjadi.
Menurutnya, persoalan terkait dengan banyaknya siswa yang tidak bisa di akomodir saat masuk masa tahun ajaran baru, yaitu disebabkan oleh lambannya respon yang di berikan oleh pihak Provonsi Kaltim terkait jumlah sekolah yang saat ini tidak sebanding dengan jumlah siswa yang akan masuk ke jenjang SMA di Kutim.
‘Waktu hearing kemarin juga sudah saya sampaikan kepada Kepala UPT Pendidikan Kaltim yang ada di sini, jangan hanya nuntut di sini (Kutim) aja, mereka harus tambah anggaranya untuk bangun sekolah, kalau pembangunan sekolah itu ditingkatkan, selesai persoalan itu,” ucap Ramadhani.
Menurutnya perlu ada komitmen kuat dari pemerintah untuk bisa segera menyelesaikan persoalan terkait kurangnya sarana dan prasarana pendidikan yang menjadi daya dukung utama untuk melahirkan generasi-generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan di daerah, khususnya di Kutim dan Kaltim pada umumnya. (adv/dprd/5/wa)