Belajar Ke Provinsi Bali, Pansus Raperda Penanggulangan HIV AIDS Adopsi Poin Penting Masuk Dalam Perda

IMG 20240726 WA0012 1

rumahkaryabersama.com. Belajar Ke Provinsi Bali, Pansus Raperda Penanggulangan HIV AIDS Adopsi Poin Penting Masuk Dalam Perda – Beberapa waktu lalu, panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS DPRD Kutai Timur (Kutim) melakukan kunjungan studi banding di Provinsi Bali untuk mengetahui secara langsung terkait penanganan dan pencegahan HIV dan AIDS di daerah dengan kunjungan Pariwisata tertinggi di Indonesia dan Dunia tersebut.

“Disana (Bali) luar biasa. Meskipun jadi daerah kunjungan wisata domestik dan luar negeri sangat tinggi, namun meraka mampu mengendalikan penyebaran penyakit yang sangat berbahaya ini,” ucap Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan.

Bacaan Lainnya

Selama kunjungan yang berlangsung selama dua hari tersebut. Dirinya mengaku, banyak mendapatkan informasi yang berkaitan dengan bagaimana cara penanganan. Termasuk siapa saja yang perlu dilibatkan dalam upaya meminimalisir penyebaran penyakit yang pertama kali dilaporkan pada tahun 1989 tersebut.

“Mereka sudah ada Perdanya sejak tahun 2006 atau 18 tahun yang lalu dan target mereka di tahun 2030 sudah zero (nihil) HIV. Tercatat mereka selalu masuk dalam tiga besar terbaik tingkat nasional dalam penanganan HIV dan AIDS. Kegiatan mereka juga sangat luar biasa masif melibatkan berbagai komunitas masyarakat hingga tingkat terbawah untuk gencar mensosialisasikan Perda tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, pendampingan bagi penderita HIV dan AIDS juga menjadi konsentrasi dengan melibatkan peran organisasi yang bergerak di bidang kesehatan terutama yang berkaitan dengan HIV dan AIDS yang di support dengan daya dukung anggaran oleh pemerintah daerah setempat.

“Jadi mereka bekerjasama dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) sebagai tim penjangkau dengan Dinas Kesehatan yang di dukung dengan peralatan dan juga dana operasional. Sehingga program mereka berjalan dan bisa dipantau berdasarkan laporan yang mereka buat, baik itu mingguan maupun laporan bulanan,” bebernya.

Setelah melihat penerapan Perda terkait penangan HIV dan AIDS di Provinsi Bali yang menurutnya berhasil. Pihaknya mengaku tidak segan untuk mengambil beberapa poin penting yang tertuang di dalam Perda yang dimaksud untuk di masukan dalam Raperda yang saat ini tengah di bahas di DPRD Kutim.

“Tentu saja kita akan adopsi beberapa poin yang di sesuaikan dengan kondisi yang ada di Kutim,” pungkasnya.(adv/dprd/5/tj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *