Anggota Komisi D Akan Terus Konsisten Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

IMG 20240718 WA0017

rumahkaryabersama.com. Anggota DPRD Politisi PKS Akan Terus Konsisten Perjuangkan Kepentingan Masyarakat – Setelah dipastikan lolos dan terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mewakili Kutai Timur, Berau dan Bontang, Agusrianysah Ridwan yang saat ini masih aktif sebagai anggota legislative Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyebut, akan membawa beberapa misi yang akan coba diperjuangkan di Gedung Dewan yang berlokasi di Karang Paci.

“Ada beberapa hal yang ingin kita coba bawa dari sini (Kutim) untuk kita lakukan di Provinsi. Namun sebelum itu, saya kan pelajari dahulu nomenklaturnya dulu, untuk mengetahui apa- apa saja yang bisa kita perjuangkan di sana,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Untuk memuluskan niatnya tersebut. Nantinya setelah di lantik secara resmi menjadi Anggota DPRD Provinsi, Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga berencana akan melakukan pertemuan secara khusus dengan Pemerintah Kutim untuk mengetahui sektor mana saja yang bisa dia perjuangkan di DPRD Provinsi.

Anggota DPRD Politisi PKS Akan Terus Konsisten Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

“Contohnya seperti pada sektor kelautan yang tidak bisa di lakukan disini, itulah yang akan kita sasar untuk di perjuangkan. Termasuk juga mengenai persoalan SMA sederajat yang masih menjadi polemik di masyarakat. Hal-hal seperti inilah yang akan menjadi fokus kita kedepan,” ucap Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim tersebut.

Selain itu, untuk mendukung poin-poin pembangunan yang membutuhkan analisa dan pemikiran yang lebih luas, dirinya juga tidak segan untuk melibatkan para akademisi yang memiliki keahlian yang di butuhkan untuk membantu mengkaji dan memecah persoalan yang di hadapi.

“Nantinya saya akan bersuara dari hasil diskusi yang sudah saya dapatkan sebelumnya dengan para akademisi yang menguasai persoalan tentang pembangunan yang dilihat dari berbagai sudut pandang, agar suara yang kita sampaikan itu memiliki dasar dan alasan yang kuat,” pungkasnya. (adv/dprd/5/WA)

Pos terkait