Anggota DPRD Kutim Sobirin Bagus Dukung Pemekaran Wilayah, Ini Alasannya

IMG 20240810 WA0035

rumahkaryabersama.com. Anggota DPRD Kutim Sobirin Bagus Dukung Pemekaran Wilayah, Ini Alasannya – Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sobirin Bagus mengungkapkan harapannya tentang pemekaran wilayah yang dinilai bisa mempercepat pembangunan infrastruktur.

Dalam wawancara di kantor DPRD Kutai Timur pada Senin (1/7/2024), Sobirin menyatakan bahwa pemekaran wilayah adalah langkah strategis untuk mengatasi masalah infrastruktur yang belum merata di daerah pedesaan.

Bacaan Lainnya

“Pemekaran dianggap akan membantu percepatan pembangunan, salah satunya masalah infrastruktur. Diketahui, di kawasan pedesaan masih banyak pembangunan yang belum merata, jalan-jalan belum memadai, termasuk fasilitas penunjang lainnya,” jelas Sobirin.

Sobirin menjelaskan bahwa pemekaran wilayah dapat menjadi solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kutai Timur, terutama di daerah pedesaan yang masih membutuhkan perhatian lebih.

“Pemekaran sangat penting untuk mempercepat pembangunan, terutama di bidang infrastruktur yang saat ini masih belum memadai di banyak daerah pedesaan,” lanjutnya.

Menurut Sobirin, pemekaran wilayah yang sedang diusulkan meliputi beberapa kawasan strategis. Salah satunya adalah kawasan Sangasaka, yang terdiri dari Kaliorang, Sangkulirang, Kaubun, Karangan, dan Sandaran, yang direncanakan menjadi Kabupaten Sangsaka. Selain itu, kawasan Bengtengmawakal, meliputi Muara Ancalong, Muara Wahau, Muara Bengkal, Busang, Telen, Kongbeng, Batu Ampar, dan Long Masangat, diusulkan menjadi Kabupaten Kutai Utara.

“Kabupaten Kutai Timur memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau sekitar 17% dari luas Provinsi Kalimantan Timur, dengan penduduk sebanyak 253.847 jiwa berdasarkan hasil Sensus Penduduk Indonesia 2020,” jelas Sobirin.

Dengan luas wilayah yang sangat besar, Sobirin menilai bahwa pemekaran dapat mengatasi ketimpangan pembangunan yang selama ini menjadi kendala.

Anggota DPRD Kutim Sobirin Bagus Dukung Pemekaran Wilayah, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Sobirin berharap bahwa pemekaran ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

“Saya sepakat bahwa Sang Saka harus segera mekar. Dampak pemekaran terhadap masyarakat, yaitu percepatan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat,” tutupnya.

Pernyataan Sobirin ini mencerminkan harapan besar bahwa pemekaran wilayah tidak hanya akan mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kutai Timur. (adv/dprd/5/wa).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *