Minimalisir Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Dewan Desak DPPA Kutim Lebih Berperan Aktif

IMG 20240610 WA0003

rumahkaryabersama.com. Minimalisir Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Dewan Desak DPPA Kutim Lebih Berperan Aktif – Wakil Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPAI) Kutim, Asti Mazar berharap Idham Khalid yang di lantik menjadi kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman beberapa waktu lalu, bisa langsung bekerja untuk menuntaskan berbagai persoalan yang ada, terutama yang berkaitan dengan kasus kekerasan kepada anak.

Berdasarkan data yang masuk di DPPA Kutim selama tahun 2023 ada sekitar 40 kasus, sedangkan pada Januari 2024 telah masuk dua laporan dan bahkan terus bertambah hingga bulan Juni 2024 ini.

Bacaan Lainnya

“Yah salah satu pekerjaan rumah yang musti harus kita selesaikan terkait kasus kekerasan kepada anak yang masih kerap terjadi, dan ini perlu tindakan segera,” ujarnya.

Politisi sekaligus Bendahara DPD Partai Golkar ini, mengaku LPAI Kutim juga akan terus berkolaborasi bersama DPPA, termasuk dengan stakeholder terkait untuk terus menekan sekecil mungkin angka kasus kekerasan yang terjadi kepada anak.

Minimalisir Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Dewan Desak DPPA Kutim Lebih Berperan Aktif

“Dalam waktu dekat kita (LPAI) kan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh pemangku kepentingan, untuk menyatukan persepsi untuk menyelesaikan persoalan kekerasan dan pemenuhan hak-hak kepada anak, salah satu yang terlibat mereka (DPPA),” ucap perempuan berhijab itu.

Selain itu, RDP yang akan di jadwalkan akan di laksanakan pada Bulan Juni ini, juga akan membahas terkait tugas, pokok dan fungsi masing-masing instansi dalam menangani berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan hak-hak anak.

“Jangan sampai nanti ada masalah di lapangan nanti saling lempar tanggung jawab, nanti rumusan itu juga akan di tuangkan dalam bentuk MoU,” pungkasnya.(adv/dprd/5/Wa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *