rumahkaryabersama.com. Ketua Pansus Soroti Ketidakhadiran Kepala Dinas PU dalam Rapat Dengar Pendapat – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menyoroti ketidak hadiran salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di laksanakan oleh DPRD Kutim.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran 2023, Faizal Rachman sangat menyayangkan kembali tidak hadirnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kutim, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan anggota DPRD Kutim, Selasa (25/6/2024).
Faizal Rachman mengatakan OPD tersebut tidak hanya sekali dua kali absen saat di undang pada Rapat Dengar Pendapat dengan anggota DPRD Kutim, namun sudah ketiga kalinya Dinas PU tidak hadir saat di undang pada kegiatan tersebut.
“Ini ketiga kalinya Kadis PU tidak hadir dari pemanggilan DPRD Kutim. Tentu sangat disayangkan dan ini menjadi pertanyaan bagi anggota. Tolong dihargai lembaga ini karena yang mengundang buka Faizal Rachman secara pribadi, namun Ketua DPRD dengan kop lembaga,” ucap Faizal Rachman, saat dikonfirmasi awak media setalah RDP.
Disampaikan oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, pemanggilan Kepala Dinas PU kali ini tidak terlepas dari sejumlah evaluasi, terkait dengan pengelolaan anggaran yang dilaksanakan selama setahun belakangan.
Terlebih Dinas PU merupakan OPD dengan nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) paling besar.
“Ini menjadi renungan dan evaluasi untuk penyusunan RAPBD selanjutnya, makanya kita ingin kepala OPD yang hadir. Yang kita panggil hari ini merupakan Dinas dengan nilai SiLPA paling besar, kalau tidak salah, Dinas PU itu ada Rp. 423 miliar SiLPA dari jumlah alokasi anggaran tahun 2023, mencapai Rp. 1,9 Triliun,” ungkap Faizal Rachman.
Ketua Pansus Soroti Ketidakhadiran Kepala Dinas PU dalam Rapat Dengar Pendapat
“Dewan hanya ingin mempertanyakan, mengapa dengan anggaran yang besar kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan, tentu ini sangat disayangkan,” tegasnya.
Terkait hal tersebut DPRD Kutim akan kembali menjadwalkan ulang pertemuan terkait RDP Raperda Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2023.
“Kami atur jadwal, kalau tidak ada halangan hari Jumat (28/6/2024) besok, akan dilakukan RDP sejumlah Dinas termasuk PU. Semoga Kadis PU bisa hadir dihari itu,” harap Faizal Rachman.