Ini Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya DPRD Kutim Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

IMG 20240621 WA0010

rumahkaryabersama.com. Ini Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya DPRD Kutim Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 – Secara umum, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mengapresiasi atas beberapa pencapaian dan kinerja yang sudah di tunjukkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam pengelolaan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Hal itu di sampaikan oleh Anggota DPRD Kutim Sobirin Bagus yang di daulat untuk membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD mengenai nota penjelasan dari pemerintah terhadap Raperda Anggaran Tahun 2023 di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Kutim, Kamis (13/06/2024).

Bacaan Lainnya

“Namun dibalik itu semua, kami Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya juga memberikan beberapa catatan kepada pemerintah, yang di harapkan menjadi masukan yang konstruktif kepada pemerintah” ujarnya di hadapan Ketua DPRD Kutim Joni, dan 21 Anggota DPRD yang hadir, serta Asisten III Setkab Kutim Sudirman Latief, serta undangan lainya.

Catatan yang di maksud oleh Fraksi yang terdiri dari Partai Gerindra dan PKB ini, yakni, diharapkan, beberapa hal yang sudah dicapai dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 agar lebih ditingkatkan lagi kedepannya dengan membuat target pencapaian yang maksimal.

“Serta menggali secara kreatif dan inovatif sumber-sumber pendapatan alternatif dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien yang berdasarkan pada kultur budaya kearifan lokal dan keberpihakan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak,” ujarnya.

Ini Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya DPRD Kutim Terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Berkenaan dengan pencapaian pengelolaan Belanja Daerah, kami mengharapkan agar kedepannya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tetap konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan memprioritaskan pada penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat Kutim.

“Dalam kesempatan ini, kami juga mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur atas perolehan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Provinsi Kalimantan Timur atas Hasil Evaluasi LKPD Tahun Anggaran 2023. Tentunya harus pula dibarengi dengan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan publik dan kiranya dapat menjadi motivasi kinerja yang lebih baik kedepannya,” pungkasnya.(adv/dprd/5/WA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *