rumahkaryabersama.com. Hj Fitriani : Pemakab Kutim Diharapkan Dapat Mengoptimalkan Sektor-Sektor Yang Belum Tersentuh Pembangunannya – Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutai Timur (Kutim), Hj Fitriani menyebut, realisasi anggaran pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain daerah yang sah di tahun Anggaran 2023 Kutim, mengalami peningkatan yang cukup siginifikan.
“Dengan adanya peningkatan ini, diharapkan dapat mampu menumbuhkan kepercayaan warga dan kualitas partisipasi mereka dalam pembangunan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan aspirasi yang berkembang di lingkungan masyarakat,” Ucap Hj Fitriani saat membacakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD mengenai nota penjelasan dari pemerintah terhadap Raperda Anggaran Tahun 2023 di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Kutim. Kamis, (13/06/2024).
Dihadapan Ketua DPRD Kutim Joni yang memimpin jalanya Sidang, pihaknya juga berharap pemerintah dalam hal pendapatan daerah yang sah, juga dapat lebih ditingkatkan dari berbagai sektor- sektor yang belum tersentuh agar dapat terus di optimalkan.
Berkaitan dengan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp 7,54 triliun atau 84,18 persen dari anggaran belanja 8,96 triliun yang digunakan untuk belanja operasi dan belanja modal.
“Kami harapkan dapat meningkatkan pembangunan di lingkungan masyarkat agar dapat memacu ekonomi di lingkungan masyarakat,” ucapnya.
Hj Fitriani : Pemakab Kutim Diharapkan Dapat Mengoptimalkan Sektor-Sektor Yang Belum Tersentuh Pembangunannya
Selain itu, pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan investasi modal jangka panjang pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bersentuhan dengan kebutuhan dasar masyarakat diharapkan dapat di tingkatkan agar dapat memberikan pelayanan yang maksimal sehingga dapat menimbulkan kenyamanan di masyarakat.
Dalam prose pembangunan memang perlu keterpaduan dan sinkronisasi yang dilakukan oleh eksekutif dan legislative. Sebagai upaya penyatuan kebijakan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Serta masalah-masalah dan tantangan umum yang harus di pecahkan. Tentunya juga lembaga legislatif harus tetap menjaga marwahnya sebagai lembaga pengontrol atau pengawas jalannya kebijakan eksekutif agar pembangunan menguntungkan masyarakat Kutai Timur dari semua lapisan,” bebernya. (adv/dprd/5/WA)
