rumahkaryabersama.com. Yan : Dewan Sangat Terbuka Untuk Menampung Semua Aspirasi Dunia Pendidikan di Kutim – Selain berfungsi sebagai lembaga pengawas kinerja pemerintah daerah, Anggota Dewan juga memiliki hak dan kewenangan turun langsung ke masyarakat, untuk menyerap aspirasi lalu di usulkan dan di anggarkan oleh pemerintah, agar bisa segera di tindaklanjuti dan direalisasikan.
Hal itu di sampaikan oleh Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim, Yan, saat memberikan pemahaman tugas pokok dan fungsi Anggota Dewan kepada siswa SMP Negeri 1 Rantau Pulung yang melakukan studi Kooperatif di Gedung DPRD, Rabu (15/05/2024).
Politisi dari Partai Gerindra ini meminta, apabila ada sekolah yang ingin melaksanakan kegiatan yang bisa mendukung dalam meningkatkan kualitas pendidikan, untuk tidak segan-segan datang ke kantor DPRD. Seperti menyampaikan rencana kerja yang akan di laksanakan sekolah.
“Apabila ada kegiatan yang tidak ada anggaranya, silahkan koordinasi ke Dinas Pendidikan dan tanyakan, apakah boleh di support melalui Pokok Pikiran (Pokir), kalau memang diperbolehkan kami akan arahkan ke Anggota Dewan di daerah pemilihan bapak,” ujarnya.
Yan : Dewan Sangat Terbuka Untuk Menampung Semua Aspirasi Dunia Pendidikan di Kutim
Menurutnya, melalui dana Pokir, melihat realita di lapangan sudah banyak terbukti dapat membantu kegiatan dan merealisasikan program yang selama ini sulit diwujudkan melalui program pemerintah daerah.
Selain itu, dirinya juga memastikan, bahwa setiap proses pengajuan aspirasi yang di sampaikan kepada DPRD akan selalu di terima dengan baik.
“Misalnya ada gedung yang rusak, pagar yang perlu di perbaiki, buat aja proposalnya, kalau bisa langsung ke kami (DPRD), karena kami juga menganggarkan untuk itu (pembangunan) dalam program Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk melaksanakan itu melalui anggaran Pemerintah Kabupaten,” pungkasnya. (adv/dprd/5/Wa)