Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pengaduan SP4N LAPOR!, Diskominfo Kutim Gelar Monitoring

IMG 20240517 WA0012

IMG 20240508 WA0034

rumahkaryabersama.com. Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pengaduan SP4N LAPOR!, Diskominfo Kutim Gelar Monitoring – Pelayanan publik di Indonesia yang berkualitas dan berkeadilan dapat diwujudkan oleh pemerintah, salah satunya dengan melaksanakan penanganan pengaduan yang terintegritas.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ronny Bonar pada gelaran Monitoring Evaluasi SP4N Lapor dan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kamis, (16/5/2024) di Hotel Aston, Samarinda.

Turut hadir dalam gelaran tersebut Sekertaris Kab Kutim, Rizali Hadi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri RI, Akrom Munandar, Ketua Komisi Informasi Prov Kaltim, Imran Duse, Komisioner Penyelesaian Sengketa Informasi, M Khaidir, para kepala Perangkat Daerah, camat dan kepala desa.

Dalam mendukung hal tersebut, Kata Ronny sapaan akrab Kadiskominfo Kutim, Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Diskomifo Staper, turut serta dalam menyebarluaskan layanan publik terkait permintaan informasi.

“Termasuk juga penyampaian aspirasi dan pengaduan layanan dengan integrasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!),” paparnya.

SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pengaduan SP4N LAPOR!, Diskominfo Kutim Gelar Monitoring

“Di era digitalisasi seperti saat ini masyarakat semakin kritis dan semakin aware terhadap jalannya pembangunan. Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemkab Kutim adalah garda terdepan dalam penyampaian layanan informasi kepada masyarakat, Agar hak masyarakat untuk mengetahui dan mengakses informasi publik dapat terpenuhi,” kata Ronny.

Kegiatan Monitoring Evaluasi SP4N LAPOR! , yang di laksanakan Diskominfo Staper Kutim ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sebagai Implementasi Rencana Aksi (Renaksi)

SP4N LAPOR! Periode 2022-2026. Serta evaluasi sistem pengelolaan layanan pengaduan menuju peningkatan kualitas pelayanan pengaduan SP4N LAPOR! . (Adv/5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *