Reses di Bengalon, Ketua DPRD Kutim Banyak Terima Keluhan dari Masyarakat Terutama Infrastruktur

IMG 20240503 WA0020

WhatsApp Image 2024 04 01 at 7.03.05 AM

rumahkaryabersama.com. Reses di Bengalon, Ketua DPRD Kutim Banyak Terima Keluhan dari Masyarakat Terutama Infrastruktur – Reses merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh anggota DPRD sebagaimana telah tercantum dalam Undang-Undang MD3.

Bacaan Lainnya

Reses sendiri dilaksanakan sebagai upaya menampung setiap aspirasi dari masyarakat. Pelaksanaan reses dilaksanakan secara berkala di daerah pemilihan dari masing- masing anggota DPRD.

Reses sendiri merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Dalam setiap reses anggota DPRD Kutim, masyarakat Kutai Timur selalu mengangkat permasalahan klasik terkait infrastruktur pembangunan seperti jalan, drainase, listrik dan ketersediaan air bersih.

Seperti yang di sampaikan Ketua DPRD Kutim, Joni saat melaksanakan Resesnya di Kecamatan Bengalon, Selasa (30/04/2024). Pada kesempatan tersebut, salah satu warga dari Desa Tebangan Lembak, menginginkan agar pembangunan drainase untuk wilayah tersebut segera dapat direalisasikan.

“Pembangunan drainase ini memang harus diprioritaskan, terutama di beberapa titik lokasi yang ada di Kecamatan Bengalon. Karena, disaat turun hujan deras, banjir seringkali melanda beberapa titik di desa tersebut,” ujar Joni.

Reses di Bengalon, Ketua DPRD Kutim Banyak Terima Keluhan dari Masyarakat Terutama Infrastruktur

Selain drainase, masyarakat juga menyampaikan beberapa usulan diantaranya sumur bor untuk makam, benih bibit ikan untuk petani ikan air tawar, pembangunan masjid, pembuatan pagar untuk keamanan, sumur di sekolah SMA 1 Bengalon, serta keluhan warga terkait seringnya banjir karena sungai kurang lebar, tenda dan permintaan warga atas mesin sumur bor. 

Untuk itu dewan berkomitmen untuk terus bekerja keras demi kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Kutai Timur dalam periode ini.

“Reses adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat menjadi bagian integral dari perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah,” pungkasnya. (adv/dprd/5)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *