Tingkatkan Pelayanan Jaringan, Diskominfo Staper Kutim Telah Sediakan Sistem Keamanan Jaringan Bandwidth Untuk Semua OPD

IMG 20240430 WA0012

WhatsApp Image 2024 04 01 at 7.03.05 AM

rumahkaryabersama.com. Tingkatkan Pelayanan Jaringan, Diskominfo Staper Kutim Telah Sediakan Sistem Keamanan Jaringan Bandwidth Untuk Semua OPD – Dalam upaya memberikan pemahaman dalam dunia digital terkait keamanan data pribadi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) gelar sosialisasi.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim pada Selasa (30/4/2024) tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai peserta sosialisasi.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono, plt. Kepala Diskominfo Staper Kutim Sulisman dan undangan lainnya.

Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Peraturan BSN Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis serta Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Selanjutnya yang menjadi dasar pada kegiatan ini adalah Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Daerah. Yang terakhir menjadi dasar yaitu, kegiatan ini ada dalam DPA Diskominfo Staper Kutim,” kata Kepala Diskominfo Staper Kutim Sulisman.

Lanjut Sulisman, sasaran dari ruang lingkup kegiatan tersebut adalah Sosialisasi Keamanan Informasi yang mengambil tema “Keamanan dan Perlindungan Data Pribadi”. Yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya melindungi dan membentengi keamanan data pribadi yang dilaksanakan dalam ruang lingkup Perangkat Organisasi Daerah (OPD) di Kutim.

“Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dalam melindungi informasi itu sendiri meliputi Phishing atau upaya penipuan untuk mendapatkan informasi atau data sensitif seseorang, selain itu juga kegiatan scam atau bentuk penipuan melalui email, pesan teks, atau melalui situs web,” ucapnya.

Tingkatkan Pelayanan Jaringan, Diskominfo Staper Kutim Telah Sediakan Sistem Keamanan Jaringan Bandwidth Untuk Semua OPD

Dalam dunia digital, scam dapat terjadi melalui berbagai cara, seperti email, pesan teks, atau melalui situs web. Salah satu cara paling efektif untuk mengidentifikasi scam adalah dengan memperhatikan detail dan selalu skeptis terhadap tawaran yang tidak masuk akal.

“Dengan terfokusnya Diskominfo Staper Kutim dalam pengelolaan Bandwidth sehingga keamanan bisa kita (Diskominfo Staper) jamin. Dan pada tahun 2023 semua OPD sudah terfokus di penggunaannya Bandwidth atau internetnya di Diskominfo Staper Kutim, namun ada beberapa OPD yang menggunakan jaringan lain,” imbuhnya.

Pihaknya berharap di tahun 2024 seluruh OPD dapat menggunakan jaringan yang telah di siapkan oleh Diskominfo Staper Kutim, agar keamanannya bisa lebih terjaga.

“Mudah-mudahan pelayanan yang telah kita siapkan bisa dimanfaatkan untuk semua OPD,” harap Sulisman. (Adv/Diskominfosp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *