Rakor Monitoring dan Evaluasi SP4N Lapor 2023, Dibuka Secara Langsung Oleh Wabup Kasmidi

IMG 20231116 WA0020

Rumahkaryabersama.com. Rakor Monitoring dan Evaluasi SP4N Lapor 2023, Dibuka Secara Langsung Oleh Wabup Kasmidi – Wakil Bupati Kasmidi Bulang membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Monitoring Evaluasi SPAN LAPOR tahun 2023, Rakor yang dirangkai dengan Launching integrasi aplikasi medsos Omni Channel oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur di salah satu Hotel Di Samarinda. Kamis (16/11/2023).

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Diskominfosp Ery Mulyadi didampingi Sekretaris Rasyid, perwakilan Perangkat Daerah, Camat, Kepala Desa serta undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wabup Kasmidi Bulang menyebut, Mendapatkan informasi merupakan hak asasi setiap warga negara yang tercantum dalam pasal 28F UUD 1945. Dalam hukum Hak Asasi Manusia yang berlaku secara universal, disebutkan bahwa negara atau badan publik wajib menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga negara untuk tahu dan hak atas kebebasan informasi dan merupakan salah satu ciri dari Negara Demokratis.

Implementasi kebijakan pelayanan publik saat ini masih belum berjalan secara optimal, masih banyak Instansi pemerintah yang memiliki aplikasi digital untuk mengelola pengaduan pelayanan publik.

“Dan dalam sistem publikasinya masih parsial dan belum terkoordinir atau terintegrasi dengan baik, ” ujarnya.

Kemudian, Pemerintah saat ini dituntut memberikan transparansi terhadap semua kegiatan dan program yang dijalankan, Pelayanan yang baik ke masyarakat dan proses tindak lanjut penanganan aduan masyarakat dan pelayanan informasi yang cepat akan meningkatkan Image atau citra Pemerintah.

Rakor Monitoring dan Evaluasi SP4N Lapor 2023, Dibuka Secara Langsung Oleh Wabup Kasmidi

“Hadirnya SP4N LAPOR! dan PPID Kabupaten Kutai Timur sebagai pengelola informasi ini telah menjadi bagian penting dari upaya untuk memotong birokrasi dan mempercepat penyelesaian masalah di instansi pelayanan publik, ” bebernya

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, bahwa kesadaran masyarakat untuk memperoleh pengetahuan melalui penggunaan dan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi semakin tinggi.

“Dan tugas kita sebagai pelayanan masyarakat wajib terdepan penyaluran informasi dan layanan pengaduan, “pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *