Rumahkaryabersama.com. Kutai Timur Masuk Dalam Wilayah Penyokong IKN – Rumusan kebijakan jangka panjang yang akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Pandang Daerah (RPJPD) yang sedang disusun salah satunya untuk untuk menyikapi adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Dimana Kutim masuk bersama beberapa daerah di Kaltim akan menjadi superhub (penyokong) ekonomi IKN, hal tersebut dikemukakan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang usai mengikuti pengambilan sumpah jabatan ASN dan PPPK di ruang Akasia Gedung Serba Guna Bukit Pelangi Sangatta Senin (13/11/2023).
“Tapi sektor pertambangan yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan untuk pembangunan daerah ini tidak masuk didalamnya, makanya ini menjadi pemikiran kita bersama untuk segera mencari alternatif sumber yang lain,” ujarnya
Kutai Timur Masuk Dalam Wilayah Penyokong IKN
Meskipun saat ini Kutim juga sudah mendapatkan kompensasi dari sektor perkebunan, melalui kelapa sawit, namun jumlahnya sendiri masih sangat kecil dibandingkan dengan dana bagi hasil yang selama ini diterima dari sektor Pertambangan.
Untuk itu, berbagai skema kebijakan saat ini terus dimatangkan sebagai upaya mengoptimalkan berbagai potensi sumber daya alam yang dimiliki selain dari sektor pertambangan.
“Kita sudah mulai dan hasilnya sudah mulai terlihat, baik itu melalui sektor pertanian, pariwisata, perkebunan termasuk potensi perikanan kita yang akan terus kita dorong agar bisa maksimal, dan mampu menjadi penopang pembangunan kita kedepan,”pungkasnya.