Jimmi Dukung Percepatan Proses Pelaksanaan Realisasi APBD 2024 Yang Dilakukan Pemkab Kutim

IMG 20231130 WA0009

Rumahkaryabersama.com. Jimmi Dukung Percepatan Proses Pelaksanaan Realisasi APBD 2024 Yang Dilakukan Pemkab Kutim – Tahun depan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berencana akan mempercepat proses pelaksanaan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 di awal bulan Januari, guna mengoptimalkan dalam melakukan realisasi dan optimalisasi anggaran yang cukup besar yang dimiliki yakni senilai Rp 9,1 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi Amanat Keadilan Berkarya Jimmi menyebut, kebijakan yang akan diambil oleh Pemkab Kutim untuk mempercepat realisasi anggaran di awal tahun, memang secara aturan dibolehkan, dan dirinya juga mendukung apabila hal tersebut benar-benar bisa di implementasikan.

Bacaan Lainnya

“Memang ada aturannya kok, namanya pra DPA, jadi kalau sudah ada dananya baru mereka menandatangani kontrak,” ujarnya.

Kebijakan pelaksanaan kegiatan di awal tahun, menurut Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini cukup banyak di implementasikan di berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari percepatan realisasi anggaran dan program kegiatan pembangunan.

“Salah satu tujuannya kan untuk memangkas proses lelang yang memang memakan waktu yang cukup lama, kalau itu bisa di lakukan, ini akan lebih mempercepat proses pembangunan, dan saya berharap kita bisa memanfaatkan kesempatan itu,” pungkasnya.

Jimmi Dukung Percepatan Proses Pelaksanaan Realisasi APBD 2024 Yang Dilakukan Pemkab Kutim

Untuk di ketahui, Kebijakan Pemkab Kutim ini juga sejalan dengan instruksi yang diberikan oleh Kementrian Dalam Negeri yang mendorong agar setiap daerah bisa melakukan percepatan realisasi anggaran sejak awal tahun, hal itu bertujuan agar program yang telah direncanakan segera dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Hal ini di ungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni

Selain itu, Kemendagri juga telah menerbitkan dan menetapkan berbagai kebijakan dalam rangka mendorong realisasi percepatan APBD dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dengan mengeluarkan berbagai produk hukum. Guna mendukung dalam proses percepatan realisasi anggaran di masing-masing daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *