rumahkaryabersama.com. Gaji Honorer Kutim Disebutkan di Bawah Upah Minimum, Ini Tanggapan dr Novel – Kontribusi tenaga honorer dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh di anggap sebelah mata, mereka memiliki peranan penting dalam roda pemerintahan dalam mewujudkan berbagai program pembangunan baik itu di sektor pendidikan, kesehatan maupun bidang teknis lainya.
“Mereka (tenaga Honorer) sangat membantu, dan kita sangat sadar bahwa tingkat kesejahteraan mereka masih sangat jauh dari kata layak,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dr Novel Tyty Paembonan.
Politisi partai Gerindra yang saat ini duduk di Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim ini pun meminta, agar pemerintah daerah segera merumuskan sebuah kebijakan yang di dukung dengan data penunjang yang konkret terkait jumlah tenaga honorer aktif yang tersebar di 18 Kecamatan dan 37 Satuan Kerja Perangkat Daerah ini, untuk memberikan stimulus berupa kenaikan upah layak bagi para tenaga honorer.
“Dengan daya dukung anggaran yang kita miliki saat ini, pada prinsipnya kami di DPRD mendukung untuk meningkatkan taraf hidup teman-teman honorer,” ucap Novel.
Gaji Honorer Kutim Disebutkan di Bawah Upah Minimum, Ini Tanggapan dr Novel
Dengan daya dukung anggaran yang saat ini mencapai Rp 9,8 triliun ini, menurutnya, pemerintah sudah sepantasnya bisa memberikan kebijakan berupa kenaikan upah tenaga honorer tersebut sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yakni sebesar Rp 3,3 juta perbulan sesuai dengan surat keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 561/K.853/2022.
“Nah upah minimum yang sudah ditetapkan itu juga menjadi minimal upah yang harus diterima oleh teman-teman honorer, mereka harus kita manusiakan lah, tapi ingat haru sesuai dengan regulasi,” pungkasnya.