DPRD Kutim Tagih Janji Perusahaan, Terkait Perbaikan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

IMG 20231101 WA0015
https://photos.app.goo.gl/nJUZzU9aygsTBKoZ9

rumahkaryabersama.com. DPRD Kutim Tagih Janji Perusahaan, Terkait Perbaikan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong agar PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk segera melanjutkan perbaikan dan peningkatan kualitas jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Sangatta Utara – Rantau Pulung yang hingga saat ini masih terkesan jalan ditempat.

“Dari tiga bulan yang lalu saya lihat pekerjaan nya masih belum ada yang berubah, “ ucap Ketua DPRD Kutim Joni S.Sos, di ruang kerjanya

Bacaan Lainnya

Dirinya meminta komitmen yang pernah disepakati oleh perusahaan tambang terbesar se Indonesia ini, untuk memperbaiki serta meningkatkan kualitas jalan yang menjadi akses utama masyarakat yang ingin menuju Ibu Kota Kabupaten Sangatta.

DPRD Kutim Tagih Janji Perusahaan, Terkait Perbaikan Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

“Meskipun sudah di cor tapi belum ada yang nyambung, dan ada beberapa yang masih di timbun, jalan sepanjang 59 kilometer tersebut juga menjadi akses masyarakat yang berasal dari pedalaman diantara Muara Bengkal, Long Mesangat, Busang, Muara Ancalong dan Batu Ampar,” ungkapnya.

Menurut Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, penanganan jalan poros tersebut seharusnya bisa segera di tangani, mengingat jalan tersebut juga menjadi jalur distribusi barang kebutuhan masyarakat, meskipun ada jalur alternatif, namun memerlukan waktu serta biaya lebih, mengingat jalur tersebut jaraknya dua kali lipat lebih jauh. “Dia (KPC) kan punya janji, tolong lah di tepati,” tutup Joni.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *