DOB di Kutim, Masyarakat Ingin Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Serta Layanan Pemerintah Lebih Dekat

IMG 20231124 WA0066

rumahkaryabersama.com. DOB di Kutim, Masyarakat Ingin Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Serta Layanan Pemerintah Lebih Dekat – Topik pembahasan tentang wacana Daerah Otonomi Baru (DOB) di beberapa kabupaten/kota di Kaltim masih terus digulirkan. Walaupun telah diketahui, hingga kini Presiden Jokowi belum menarik kembali Moratorium pemekaran daerah.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni menyebut, Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Jokowi memang belum mencabut Moratorium Pemekaran Daerah karena pemerintah masih melakukan masa evaluasi terhadap DOB tersebut.

Tetapi kata dia, wacana beberapa daerah di Kaltim yang ingin adanya DOB, dapat mengusulkan kepada pemerintah daerah setempat, sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Joni pun menyakini, jika pengajuan DOB di Kutim akan disetujui bila seluruh syarat terpenuhi. Tapi tentu saja menunggu keputusan Pemerintah Pusat setelah menarik Moratorium Pemekaran Daerah.

DPRD Kutim terus mendorong agar DOB Sangkulirang bisa segera direalisasikan oleh pemerintah pusat, hal itu ditegaskan langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni beberapa waktu lalu.

Adapun daerah yang masuk dalam DOB itu yakni Sangkulirang, Karangan, Kaubun, Kaliorang dan Sandaran yang merupakan wilayah pesisir yang saling berdekatan dan merupakan kawasan strategis nasional karena langsung berhadapan pintu masuk investasi Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.

“Selain DOB Sangkulirang, kita juga mengajukan untuk pemekaran Kutai Utara dan yang saya tahu, segala persyaratan yang diperlukan juga sudah dilengkapi, tinggal ketok palu aja kan,” ujarnya.

Menurutnya, dua wilayah yang diajukan tersebut bukan tanpa alasan, salah satunya yakni untuk percepatan dan pemerataan pembangunan serta memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayan publik secara menyeluruh.

DOB di Kutim, Masyarakat Ingin Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Serta Layanan Pemerintah Lebih Dekat

“Dan saya berharap dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur ini, juga bisa menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat untuk segera mempercepat proses pengesahan DOB Sangkulirang dan Kutai Utara,” ucapnya.

Hal lain yang mendasari adanya permintaan pemekaran di dua wilayah yang ada di kabupaten yang memiliki luas 35 ribu kilometer persegi ini untuk percepatan akslerasi pembangunan secara merata diberbagai bidang, yang muaranya untuk peningkatan perekonomian masyarakat di masing-masing wilayah tersebut.

“Masyarakat sudah cukup lama menanti agar usulan pemekaran ini disetujui, terutama wilayah Kutai Utara yang sudah 10 tahun lebih, saya harap permintaan ini bisa di atensi oleh mereka (pemerintah),” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *