Agar Realisasi Anggaran Cepat Terserap, Wabup Kasmidi Himbau PD Tidak Melakukan Perjalanan Dinas

IMG 20231127 WA0013

Rumahkaryabersama.com. Agar Realisasi Anggaran Cepat Terserap, Wabup Kasmidi Himbau PD Tidak Melakukan Perjalanan Dinas – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengeluarkan kebijakan terkait larangan bagi Kepala Perangkat Daerah (PD) untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah hingga 15 Desember 2023 mendatang, pernyataan itu di sampaikan oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang usai memimpin Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) yang digelar di Ruang Akasia Gedung Serbaguna Kawasan Bukit Pelangi Sangatta, Senin (20/11/2023) sore.

“Ini menjadi bentuk penegasan kepada setiap Kepala Perangkat Daerah agar saat ini fokus mengejar realisasi anggaran dan kegiatan jelang akhir tahun yang masih belum optimal,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Penegasan orang nomor dua di Kutim ini, tidak hanya berlaku bagi Kepala PD saja, namun dirinya juga meminta hal yang sama kepada setiap Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) di masing-masing PD untuk menunda sementara kegiatan di luar daerah yang di rasa tidak memiliki kepentingan yang mendesak.

Agar Realisasi Anggaran Cepat Terserap, Wabup Kasmidi Himbau PD Tidak Melakukan Perjalanan Dinas

“Jangan sampai gara-gara satu orang DL, malah mengabaikan kegiatan yang sudah luar biasa dan mendesak yang saat ini sedang kita lakukan,” imbuhnya.

Tidak sampai disitu saja, pihaknya juga sudah menyiapkan punishment bagi setiap kepala PD yang tidak bisa mengoptimalkan realisasi anggaran yang di miliki saat ini, namun lebih jauh, dirinya belum mau merinci terkait ganjaran apa yang akan di berikan.

“Bahkan BPKAD juga sudah berkomitmen, bahwa setiap ada tagihan SP2B tidak akan ada lagi yang mikir, dan langsung kan di selesaikan, dan tidak ada lagi istilah skala prioritas maupun prioritas, jadi setiap ada tagihan wajib,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *