SAMARINDA. Tingkatkan Kapasitas Tata Kelola Desa, BPD Sekutim Ikuti Bimtek – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Kutim gelombang kedua Tahun 2023.
Bimtek yang diikuti sebanyak 417 peserta ini dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 8 Oktober dan berakhir pada Selasa (11/10/2023) kemarin yang digelar di Crystal Grand Ballroom Hotel Marcure Samarinda.
Kepala Dinas DPMDes Kutim Yuriansyah menyampaikan melalui kegiatan ini, anggota BPD diharapkan dapat memahami perannya sebagai lembaga di Desa yang melaksanakan fungsi Pemerintahan Desa, agar dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa.
“Peserta Bimtek ditargetkan sebanyak 535 namun karena sesuatu hal sehingga yang dapat hadir hanya 417 peserta yang terdiri dari anggota BPD dari 139 Desa se Kutim,” tutur Yuriansyah.
Dirinya memgatakan pada bulan Mei 2023 yang lalu juga telah dilaksanakan pelaksanaan Bimtek serupa, namun karena keterbatasan anggaran hanya mampu untuk 417 orang peserta sehingga masih ada anggota BPD yang belum memperoleh peningkatan kapasitas.
“Menyikapi hal tersebut maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada anggaran perubahan Tahun 2023 ini mengalokasikan kembali anggaran untuk melaksanakan kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota BPD agar semua anggota BPD seKabupaten Kutai Timur dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal,” ucapnya
Narasumber yang diundang untuk menyampaikan materi hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan materi yang disampaikan, yaitu pelaksanaan tugas fungsi BPD kurang lebih satu setengah jam pelajaran.
“Selanjutnya penyusunan tata tertib BPD 2 jam pelajaran, peran BPD dalam perencanaan dan penganggaran desa selama satu setengah jam, peran BPD dalam pengawasan kinerja kepala desa satu setengah jam pelajaran, pendalaman instrumen pengawasan kinerja kepala desa 2 jam pelajaran, penyusunan rencana kerja BPD serta penyusunan laporan kinerja BPD masing-masing selama satu setengah jam pelajaran. Target pelatihan terealisasi 100%,” ungkap Yuriansayah.