Keresahan Masyarakat Terkait Penggunaan Alat Berat, Ditanggapi Dewan Jimmi

IMG 20231130 WA0016

Rumahkaryabersama.com. Keresahan Masyarakat Terkait Penggunaan Alat Berat, Ditanggapi Dewan Jimmi – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmi meminta kepada pemerintah agar ada pembaharuan persyaratan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan proyek pembangunan, salah satunya mengenai pemakaian alat bantu guna mempercepat pekerjaan di lapangan.

“Memang di RAB kan tidak dicantumkan pakai alat berat, namun harus di gali secara manual, tujuannya kontraktor pakai alat itu kan supaya mempercepat pekerjaan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pernyataan anggota DPRD Kutim ini, dikemukakan usai mendapat banyak aspirasi dari masyarakat yang mengaku terganggu dengan adanya pekerjaan proyek yang dilakukan oleh kontraktor dengan menggunakan bantu mekanik untuk alasan mempercepat pekerjaan, termasuk adanya tumpukan material dan sisa galian yang memakan sebagian badan jalan, sehingga menghambat akses transportasi warga sekitar.

Keresahan Masyarakat Terkait Penggunaan Alat Berat, Ditanggapi Dewan Jimmi

“Dalam RAB itu cantumkan penggunakan alat bantu mekanik, termasuk sisa galian bisa langsung di tempat penampungan oleh para kontraktor, selama ini kan tidak ada, ini yang perlu di sempurnakan” ujarnya.

Masih kata Jimmi. perlu adanya tindakan yang tegas yang perlu di lakukan oleh pemerintah apabila kontraktor tidak melaksanakan seluruh kewajibannya, baik dari segi kualitas maupun aspek pendukung lainya. Diantaranya tidak meninggalkan sisa galian agar tidak menjadi permasalahan baru di masyarakat.

“Sebenarnya tujuannya kan biar masyarakat cepat menikmati, tapi kalau dikerjakan secara manual juga akan memakan waktu yang cukup lama, saya juga meminta masyarakat bisa sedikit maklum, ini juga masih berproses, “ pungkasnya.

Pos terkait