46 Orang Ikuti Aplikasi Digital Layanan Publik SP4N-LAPOR

IMG 20231024 151420

rumahkaryabersama.com. 46 Orang Ikuti Aplikasi Digital Layanan Publik SP4N-LAPOR – Layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (LAPOR) masih belum optimal. Untuk memastikan pelayanan yang lebih maksimal. Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Kutai Timur mengadakan sosialisasi sistem pengelolaan ini.

Sosialisasi SP4N-LAPOR dianggap sangat penting untuk memastikan masyarakat tahu cara melapor ke pemerintah. Selain itu untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang sistem SP4N-LAPOR kepada seluruh peserta yang hadir.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pamkesra) Poniso Suryo Renggono, di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria, Sangatta. Senin (23/10/2023)

Turut hadir Kepala Diskominfo SP yang diwakili oleh Sekretaris Rasyid, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Lisa Komentin, Camat Kongbeng Jumran, sejumlah Kepala Desa serta para undangan sosialisasi.

Asisten Poniso suryo Renggono dalam sambutannya menyampaikan, Implementasi kebijakan pelayanan publik saat ini masih belum berjalan secara optimal, dimana masih banyak instansi pemerintah yang memiliki aplikasi digital, dan untuk mengelola pengaduan pelayanan publik dan sistem publikasi informasi secara parsial dan belum terkoordinir atau terintegrasi dengan baik.

Berdasarkan UU No 14 tahun 2008 dan amanat dari peraturan perundang-undangan yaitu Undang-Undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka dibuatlah kebijakan strategis terkait pelayanan publik sesuai Perpres nomor 95 tahun 2018 dengan ditetapkannya SP4N-LAPOR! sebagai Aplikasi Umum Bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik untuk urusan pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Saat ini seluruh lembaga pemerintahan sudah menerapkan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat(LAPOR!) sebagai platform yang membantu dalam mewujudkan prinsip “No Wrong Door Policy” atau dengan kata lain pemerintah menjamin hak masyarakat untuk mengadu, karena tak ada pintu pengaduan yang salah,” jelasnya

Poniso juga menambah kan, Pemerintah saat ini dituntut memberikan transparansi terhadap semua kegiatan dan program yang dijalankan.

“Pelayanan yang baik ke masyarakat dan proses tindak lanjut penanganan aduan masyarakat, yang cepat akan meningkatkan Image atau citra Pemerintah.” Ujarnya

Lebih jauh dirinya menjelaskan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, bahwa kesadaran masyarakat untuk memperoleh pengetahuan melalui penggunaan dan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi semakin tinggi.

“Di beberapa daerah di Indonesia, terdapat beraneka ragam komunitas/kelompok yang memiliki fungsi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), yaitu dengan memberdayakan masyarakat lokal untuk memperoleh/mengakses dan memanfaatkan informasi dan teknologi komunikasi.” Pungkasnya

46 Orang Ikuti Aplikasi Digital Layanan Publik SP4N-LAPOR

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Sekretaris Diskominfosp Kutim Rasyid mengklaim, dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring itu, dihadiri sebanyak 46 orang yang berasal dari kecamatan, kelurahan, desa dan kelompok masyarakat yang yang ada di Kutim.

“Kami berharap, dengan mengikuti kegiatan yang juga menghadirkan narasumber Andi Abdul Rozak dari Diskominfo Kaltim, Ahmad Riyanto dari Diskominfo Kukar serta PT Pandawa Dian Agustani ini, mampu memberikan pemahaman terhadap pemanfaatan platform layanan aduan,” Tutupny

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *