SANGATTA. Terkait Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Telen, Yan Minta Pemkab Lebih Serius – Pembangunan Jembatan Telen yang menghubungkan antara Desa Muara Pantun dan Juk Ayaq di pastikan molor dari target awal, hal itu di ketahui dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang menerangkan bahwa proyek senilai Rp 52 milyar itu gagal tender.
Mendengar hal tersebut, anggota DPRD Kutim yang juga berasal dari Kecamatan Telen Yan S. Pd. SD mengaku kaget, mengingat infrastruktur yang selama ini menjadi dambaan dan sudah lama di nantikan oleh masyarakat harus kembali tertunda pembangunannya.
“Saya malu, karena setiap kita turun ke sana (Telan) itu terus (jembatan) yang di tanyakan oleh masyarakat kapan kelanjutan pembangunan jembatan,” ujarnya.
Terkait Pelaksanaan Pembangunan Jembatan Telen, Yan Minta Pemkab Lebih Serius
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim ini berharap, pemerintah daerah selaku pelaksana kegiatan bisa segera mengambil sikap tegas dengan mengintruksikan seluruh jajarannya agar bisa mempercepat proses pembangunan jembatan di Kecamatan Telen.
“Nah saya minta mereka (pemerintah) untuk lebih serius dan jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun, agar bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Diketahui dalam situs LPSE Kutim, dari 18 proyek pembangunan yang akan di laksanakan oleh Pemda Kutim dengan pembiayaan melalui skema multy years contract ada empat pekerjaan yang gagal tender, antara lain, pembangunan jembatan di Kecamatan Telen, Peningkatan Jalan Susuk- Tanjung Manis, Sangkulirang, peningkatan jalan di Desa Jabdan, Kecamatan Muara Wahau serta peningkatan jalan simpang empat Kaliorang – Desa Bangun Jaya Kaliorang.